English English Indonesian Indonesian
oleh

Sangkala Sudah Dua Kali Siram Rafika dengan Air Keras

Menurut Rahardi, berdasarkan cerita kakaknya, selama proses perceraian Rafika sering diintimidasi pelaku. Baik lewat chat maupun secara langsung.

Rahardi mewakili keluarga berharap, pelaku dijerat pasal berlapis sesuai dengan perbuatannya. Sebab, ia khawatir pelaku akan nekat menebar ancaman lainnya.

Humas RSUD Daya Makassar, Wisnu Maulana memaparkan, siraman air keras tersebut menyebabkan luka bakar sekitar 4,5 persen di bagian wajah. Sehingga harus ditangani oleh dokter bedah khusus.

“Ada kemungkinan luka bisa sembuh dalam waktu satu hingga dua pekan ke depan. Namun, bekas luka siraman air keras tetap membekas di wajahnya,” terang Wisnu.

Terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana mengatakan, pelaku mengaku sakit hati, dan kini ditetapkan sebagai tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, air keras tersebut dibeli Sangkala melalui toko online. “Pelaku sudah siapkan memang dari rumahnya untuk disiram ke wajah korban,” tutupnya. (maj)

News Feed