FAJAR, LUTRA– Kasus dugaan pelecehan seksual Pimpinan Pondok Pesantren Riyadul Badiah sedang bergulir di Polres Luwu Utara. Perkaranya jalan ditempat.
“Yang kami ingin pertanyakan kenapa sampai hari ini belum ada hasil dari laporan kami ke pihak kepolisian (Polres Luwu Utara, red). Kami melaporkan kejadian ini ke polisi tanggal 7 Februari 2024 yang lalu, ” kata ayah korban berinisial YI, Senin, (26/02/24).
Putri YI berinisial NK diduga dilecehkan oleh Pimpinan Pondok Pesantren Riyadul Badiah berinisial ARB, Jumat, 26 Januari 2024 sekitar pukul 01.00 Wita di Pondok pesantren Riyadul Badia, Desa Sumber Baru, Kecamatan Sukamaju Selatan, Kabupaten Luwu Utara.
Remaja berusia 15 tahun itu mengaku sudah seringkali menerima perlakuan bejat oleh ARB. Empat atau lima kali. Ingin mengadu, namun takut karena mendapat ancaman.
Puncaknya, pelaku memilih untuk melarikan dari Pondok kemudian melaporkan ke orang tuanya. 7 Februari 2024, NK bersama orang tuanya melapor ke Polres Luwu Utara. Namun hingga berita ini diterbitkan, perkaranya tak kunjung jelas.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Husni Rusli yang dikonfirmasi tak ingin memberikan komentar. Ia meminta untuk mengonfirmasi Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Joddi. (ans/*)