Didukung oleh tingkat profitabilitas (ROA) dan permodalan (CAR) perbankan relatif tinggi, masing-masing sebesar 2,73 persen dan 27,89 persen. Dari sisi kinerja intermediasi, secara tahunan (yoy), pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat 3,04 persen atau menjadi Rp8.216,21 triliun, dengan deposito menjadi kontributor pertumbuhan terbesar 3,50 persen. Sedangkan, kredit meningkat Rp618,43 triliun atau tumbuh 9,74 persen, menjadi Rp6.965,90 triliun. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada kredit modal kerja sebesar 10,14 persen.
Likuiditas perbankan pada level memadai dengan rasio-rasio likuditas jauh di atas level kewajiban. Pada Oktober 2023, Rasio Alat Likuid/Non Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing naik menjadi 115,73 persen dan 26,04 persen, atau jauh di atas threshold masing-masing, 50 persen dan 10 persen. Sementara kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,75 persen dan NPL gross sebesar 2,36 persen.
Terakhir, meski demikian, OJK terus berusaha mengawasi dan mengarahkan sektor keuangan, khususnya perbankan agar dapat melakukan usahanya sesuai aturan yang berlaku. Diantaranya mewajibkan, kemudian membahas bersama secara detail Rencana Bisnis Bank Umum (RBB) tahun 2024-2026 dengan melakukan prudential meeting dengan masing-masing bank untuk melakukan fine tuning terhadap RBB dimaksud agar kontribusi perbankan bagi perekonomian nasional semakin meningkat serta mengedepankan keseimbangan antara optimalisasi potensi pertumbuhan dengan upaya menjaga profil risiko bank sehingga stabilitas sistem keuangan terjaga. (*)