English English Indonesian Indonesian
oleh

Delapan Anak Korban Pornografi Internasional, Dibujuk Beradegan dengan Orang Dewasa

JAKARTA, FAJAR–Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil membongkar praktik kejahatan pornografi anak jaringan internasional. Dalam aksi tersebut menelan korban sebanyak delapan remaja pria di bawah umur.

Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald FC Sipayung menyampaikan, pada kasus tersebut pihaknya berhasil mengamankan lima orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini status perkaranya dinyatakan telah P21 oleh Kejaksaan.

“Masing-masing tersangka berinisial HS, MA, AH, KR dan NZ. Jumlah korban 8 anak di bawah umur, barang bukti yang diamankan berupa lima unit Handphone,” katanya, Minggu, 25 Februari 2024.

Dalam kasus tersebut tersangka HS dan MA berperan mencari, memfasilitasi, mencabuli anak serta membuat, menjual, mengirim, menawarkan foto, video kepada orang lain. Untuk tersangka AH berperan membeli video serta melakukan pencabulan, sedangkan pelaku KR dan HS membeli video, mencabuli anak korban serta memberikan fasilitas.

Awal kasus itu terungkap bermula pada Senin, 21 Agustus 2023. Pihaknya bersama FBI melalui International Task Force of Violent Crimes Against Children yang dipimpin oleh Kapolresta Kombes Pol Roberto Pasaribu menyelidiki dugaan penyebaran konten porno yang melibatkan anak di bawah umur sebagai pemerannya atau Child Sexual Abuse Material (CSAM) untuk selanjutnya diperjualbelikan di grup-grup percakapan media sosiap lintas negara.

Dari hasil penyelidikan, pihaknya berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku (HS) yang diduga memproduksi, mendistribusikan CSAM dan menerima keuntungan dari hasil penjualan di grup-grup percakapan media sosial lintas negara.

News Feed