JAKARTA, FAJAR – Sebaran dokter masih sangat tak rata. Memengaruhi kualitas layanan jomplang.
PADAHAL, pemerataan dokter dan dokter spesialis menjadi salah satu kunci dalam pelayanan kesehatan. Kementerian Kesehatan telah menggaungkan transformasi di bidang layanan kesehatan.
Sayangnya ada beberapa wilayah yang masih minim dokter umum maupun spesialis.
Hasil diskusi Kementerian Kesehatan, Bappenas, dan Ikatan Dokter Indonesia, rasio dokter spesialis di Tanah Air adalah 0,28 dan dokter umum 1,12 per 1.000 penduduk.
Kemarin Ketua Umum Pengurus Besar IDI (PB IDI) dr Adib Khumaidi SpOT menjelaskan bahwa rasio ini mempertimbangkan pertumbuhan jumlah penduduk. Jika menggunakan rasio 1,12 per 1.000 penduduk maka membutuhkan 250 ribu dokter umum.
“Untuk saat ini kita kekurangan dokter 96.143 dokter umum,” kata Adib dilansir Jawa Pos (grup FAJAR).
Adib menilai keberadaan dokter umum di Indonesia tidak merata. Di provinsi besar, jumlah dokternya lebih banyak. Ini dibandingkan dengan provinsi-provinsi kecil (lihat grafis, Red).
“Tapi kita tidak bisa menghitung dari sisi proporsi. Harus menghitung berdasarkan rasio jumlah penduduk di setiap wilayah,” ungkapnya.
Melihat rasio jumlah penduduk dan jumlah dokter, Jawa Barat dan Jawa Timur masih kekurangan dokter. Jumlah penduduk di Jawa Barat 49,94 juta jiwa dan Jawa Timur 39,74 juta jiwa. Sementara dokter di Jawa Barat jumlahnya 22.443 orang dan Jawa Timur 16.348 dokter.
“Tapi bicara DKI Jakarta, dengan melihat jumlah penduduk dan dokternya, maka jumlah dokter sudah kebanyakan,” bebernya.