English English Indonesian Indonesian
oleh

Hasrat Berkuasa Tinggi Para Kades, Tuntut Masa Jabatan hingga 27 Tahun

JAKARTA, FAJAR–Para kepala desa (kades) hendak berkuasa lama. Mereka menuntut masa jabatan hingga 27 tahun.

Atas tuntutan itu, mereka via Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) turun aksi menuntut DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa. Pasal masa jabatan menjadi tujuan mereka.

Polisi sebelumnya sempat membuat barikade untuk memukul mundur massa. Demo sempat ricuh, para kades melempari aparat dengan botol air minum. Namun, perlahan massa mulai membubarkan diri setelah mengetahui pimpinan DPR akan menemui perwakilan mereka.

Sebelumnya, massa aksi sempat merangsek ke ruas Tol Dalam Kota dan melakukan penutupan jalan. Namun, polisi akhirnya bisa mendorong massa sehingga jalan tol bisa kembali dilalui.

“Pukul 12.45 WIB jalan tol kembali dibuka setelah dilakukan pendorongan dan imbauan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dilansir CNN Indonesia, Rabu (31/1/2024).

Para pimpinan desa itu berdemonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat. Saat ricuh, mereka melempar botol air mineral ke aparat kepolisian, termasuk ke arah Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto.

Mulanya, massa berusaha merobohkan pagar dengan cara menarik tali tambang yang telah mereka ikat di pagar. Saat itu, Suyudi dan sejumlah aparat lainnya berusaha menenangkan massa.

Kemudian, seorang anggota polisi terlihat memanjat pagar sambil membawa pisau dan memotong tali tambang tersebut. Diduga, massa yang tak terima tali tambang itu dipotong pun tersulut emosinya. Massa langsung melempar botol air mineral ke arah aparat.

News Feed