YOGYAKARTA, FAJAR–Sejumlah sivitas akademika UGM, termasuk guru-guru besar, mengkritik Presiden Jokowi. Dia dianggap telah melakukan tindakan menyimpang penyelenggaraan negara.
Dalam “Petisi Bulaksumur” yang dibacakan, mereka menyatakan telah mencermati dinamika yang terjadi dalam perpolitikan nasional selama beberapa waktu terakhir.
Dengan mengingat dan memperhatikan nilai-nilai Pancasila serta jati diri UGM, mereka menyampaikan keprihatinan mendalam atas tindakan menyimpang dari prinsip-prinsip moral demokrasi, kerakyatan, dan keadilan sosial oleh sejumlah penyelenggara negara di berbagai lini dan tingkat.
“Kami menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang justru terjadi dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang juga merupakan bagian dari keluarga besar Universitas Gadjah Mada,” bunyi Petisi Bulaksumur yang dibacakan Guru Besar Fakultas Psikologi UGM, Koentjoro, di Balairung UGM, Sleman, DIY, dilansir CNN Indonesia, Rabu (31/1/2024).
Petisi tersebut dibacakan Koentjoro yang didampingi sejumlah guru besar lain di UGM dan juga unsur mahasiswa yang diwakili di antaranya oleh Ketua BEM KM Gielbran M Noor. Petisi itu dibacakan dalam acara Mimbar Akademik: Menjaga Demokrasi oleh akademisi UGM.
Adapun beberapa penyimpangan yang disinggung dalam petisi tersebut antara lain soal pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi (MK); keterlibatan aparat penegak hukum dalam proses demokrasi perwakilan yang sedang bergulir; serta pernyataan kontradiktif presiden tentang keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik antara netralitas dan keberpihakan.