“Jadi pada waktu berproses di kantor polisi sempat amel ingin mengganti rugi Rp250 juta untuk damai, namun kami tidak mau karna kerugian kami jauh lebih besar pak, ungkapnya. Kami Management PT Yong Xing Abadi Jaya meminta keadilan Hukum dan jangan ada mafia Hukum, kami kecewa dan kami akan melakukan langkah upaya hukum lainnya,” Tutur, Zul panggilan akrab Zulfikri Hafid. (edo)
News Feed
IAS Pertama Kembalikan Formulir Cagub Sulsel di PKB
Ragam|16 jam lalu
FAJAR, MAKASSAR – Bakal calon Gubernur Sulsel, Ilham Arief Sirajuddin (IAS) mengembalikan formulir bacakada di Kantor Dewan Pengurus
Mercure Makassar Hadirkan Event Jazz Spesial di The Light
Ragam|19 jam lalu
FAJAR, MAKASSAR – Mercure Makassar Nexa Pettarani menyelenggarakan acara spesial yang digelar di The Light, Kamis, 16 Mei
BSI Maslahat Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di Luwu
Ragam|21 jam lalu
FAJAR, BELOPA- BSI Maslahat dan PT. Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memberikan bantuan logistik kepada masyarakat terdampak banjir
Situs Leang Tedongnge: Lukisan Babi Rusa Berusia 45.500 Tahun, Melihatnya dari Jarak Satu Meter
Oleh: Nurhidayanty Syair, Mahasiswa Arkeologi FIB Unhas Seni cadas yang berada di Maros-Pangkep merupakan seni cadas yang kali
Perkuat Pelayanan, RSWS Gelar Gala Dinner Bareng Mitra Bahas Kerja Sama
Ragam|1 hari lalu
MAKASSAR, FAJAR — Demi meningkatkan cakupan dan akses masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan, RSUP Wahidin Sudirohusodo (RSWS) Makassar
- 1
- 2
- 3
- …
- 352
- Berikutnya