English English Indonesian Indonesian
oleh

Mahasiswa asal Indonesia Pertahankan Tesis di Universitas Al Azhar Mesir, Ini Judulnya

FAJAR, KAIRO – Mahasiswa Indonesia asal Sulsel bermukim di Jakarta telah menyelesaikan ujian akhir tesis program studi magister (S2) Fakultas Syariah Islamiyyah, Universitas Al Azhar Mesir, 27 Januari 2024.

Ia mempertahankan judul tesis “Studi Analisa Fiqih dalam Hukum Waris Islam dan Undang – Undang Indonesia” dengan nilai sangat memuaskan di Auditorium Muhammad Fuad, Fakultas Syariah, Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir.

Dengan antusias tinggi, sidang berlangsung selama dua setengah jam. Di hadapan Promotor Prof. Dr. Abdul Aziz Atho’ Guru Besar Fiqih Jurusan Syariah dan Perundang-undangan (Qanun) di Fakultas Studi Islam dan Arab (Ex. Wakil Dekan Jurusan Syariah dan Qanun, Universitas Al Azhar), DR. Abul Khoir Nasy’at Ahmad Guru Besar Fiqih di Fakultas Studi Islam dan Arab, Universitas Al Azhar Mesir.

Penguji Eksternal, Prof. Dr. Farahat Abdul ‘Athi, Guru Besar Fiqih Jurusan Syariah dan Qanun, Universitas Al Azhar (Ex. Dekan Fakultas Syariah dan Qanun, Universitas Al Azhar, serta Anggota Pengurus Lembaga Fatwa Universitas Al Azhar, Prof. DR. Abdul Mutholib Himdan, Guru Besar Fiqih Fakultas Dirasah Islamiyah Banat Sadat (Ex. Dekan).

Penelitian mendalami hukum perdata dan adat istiadat Indonesia yang berkaitan dengan “warisan”, dengan menggunakan buku “Kompilasi Hukum Islam” yang menjadi rujukan mendasar bagi hakim pengadilan syariah dalam mengambil keputusan.

Ia juga membandingkan temuan ini dengan yurisprudensi Islam. Tujuan utamanya adalah untuk mengukur penerapan hukum Islam di Indonesia, negara dengan populasi Islam terbesar.

News Feed