FAJAR, MAKASSAR — Dinas Pendidikan Makassar merespons adanya keluhan orang tua murid terkait paksaan oknum pihak sekolah untuk menonton film “Pulang Tak Harus Rumah”.
Orang tua mengeluh, sebab mereka dibebankan sejumlah biaya beragam untuk menonton film ini. Mulai dari Rp35 ribu hingga Rp50 ribu per orang.
Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Muhyiddin menegaskan, pihak sekolah tidak boleh memaksakan para murid dan orang tua untuk menyaksikan film tersebut. Pihaknya membebaskan siapa saja yang ingin menonton film besutan sineas Makassar itu.
Kalaupun ada sekolah yang pergi menonton, maka hal ini bisa dijadikan sebagai outing class.
“Jadi tidak ada itu, bukan wajib. Kita cuma mengimbau yang mau saja. Kalaupun ada sekolah yang pergi, berarti itu jadi outing class. Tetap jalan proses belajar mengajar, tetap ada belajar di sekolah dan ada yang pergi (nonton),” jelasnya, Selasa, 23 Januari 2024.
Ia menambahkan, hal ini tidak akan mempengaruhi nilai dari para murid yang tidak ikut menonton.
Mahyuddin meminta agar orang tua segera melaporkan hal ini, jika kemudian menemukan ada sekolah yang mewajibkan.
Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar memastikan akan menindaklanjuti kepala sekolah yang bersangkutan.
“Sampai saat ini belum ada masuk laporan ke Disdik. Kalau ada seperti ini, tolong dilaporkan langsung di Kantor Dinas Pendidikan Makassar,” tandasnya.
Kisah Si Anak Kota
DL Entertainment baru saja merilis film layar lebar bertajuk “Pulang Tak Harus Rumah”. Mengambil latar wilayah pedesaan, film karya sutradara Rusmin Nuryadin ini mengangkat isu yang kompleks dan terkini.