Januari 1946
Di Sulsel, tindakan yang dilakukan oleh rakyat Luwu pada 23 Januari 1946, dalam upaya mempertahankan kemerdekaan Indonesia, tetap menjadi peristiwa sejarah yang sangat signifikan hingga saat ini. Setiap tahun, peristiwa ini direfleksikan untuk menanamkan nilai-nilai perjuangan kepada generasi muda. Warisan perjuangan ini bukan hanya untuk mengenang perlawanan terhadap penjajah, tetapi juga untuk menginternalisasi nilai-nilai kepahlawanan oleh setiap generasi di Luwu dan Indonesia secara keseluruhan.
Bagaimanapun juga, peristiwa lokal dalam mempertahankan kemerdekaan pada saat itu merupakan bagian tak terpisahkan dari peristiwa nasional. Mengapa disebut sebagai perlawanan rakyat? Istilah ini dipilih karena secara ideologis, kata “rakyat” memiliki simbolisme yang sangat kuat, sekaligus sesuai dengan pemilihan kata yang tepat pada konteks ruang dan waktu pada masa itu.
Contohnya di Luwu, para pemimpin Hadat Luwu, meskipun menjadi pemimpin perjuangan, tetap disebut sebagai “perlawanan rakyat”. Hal ini karena kata “rakyat” tidak hanya mencerminkan keberadaan mereka sebagai pemimpin, tetapi juga mengandung makna kekuasaan.
Keluarga bangsawan dan masyarakat pada umumnya bersatu dengan rakyat yang mereka pimpin tanpa menonjolkan diri, bersama-sama mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Sebagai kisah yang sangat menginspirasi dan bagian dari perjuangan menuju kemerdekaan Indonesia secara nasional, perjuangan ini pada dasarnya memberikan kekuatan kepada generasi bangsa bahwa perubahan dan kemajuan saat ini tak lepas dari perjuangan yang sungguh-sungguh.