MAKASSAR, FAJAR — Polisi menangkap tiga laki-laki berprofesi pemulung yang nekat mencuri di sebuah minimarket. Para pelaku menggasak outdoor AC lalu membawanya kabur menggunakan bentor.
Aksi pencurian ini dilakukan pelaku di Alfamart, Jl Talasalapang, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini, pada Kamis, 11 Januari, lalu. Usia kejadian, polisi langsung bergerak untuk menangkap para pelaku.
Para pelaku masing-masing Dermawan alias Wawan (31), Randi alias Andi (34), dan Abd (16). Ketiganya diketahui merupakan warga Jl Rappokalling Utara, Kecamatan Tallo, Makassar.
Kapolsek Rappocini, Kompol Muhammad Yusuf didampingi Panit 1 Opsnal Ipda Tamrin memimpin langsung penangkapan pada Sabtu malam, 20 Januari 2024.
Yusuf mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di tempat yang berbeda. Satu pelaku ditangkap di Jl Letjen Hertasning dan dua orang pelaku di perempatan Km 4 fly over.
“Ada dua pelaku yang ditangkap di bawah fly over baru saja keluar dari rumahnya dan akan melakukan kembali aksi pencurian di Jl Urip Sumoharjo,” kata Yusuf kepada wartawan, Minggu, 21 Januari.
Mantan Kasat Lantas Polres Parepare ini menyebut, semua pelaku itu berprofesi sebagai pemulung. Pelaku kemungkinan hanya berkedok pemulung untuk melancarkan aksinya.
“Mereka ditangkap setelah melakukan aksi pencurian di Alfamart di Jl Talasalapang. Tiga outdoor AC berhasil diambil pelaku. Aksi pencurian pelaku dilaporkan oleh korban, Andira,” sebut Yusuf.
Berdasarkan interogasi, para pelaku menjual hasil curiannya seharga Rp540 ribu di Jl Rappokalling.