English English Indonesian Indonesian
oleh

Poligami Bukan Anjuran

Ihwal Keadilan

Poligami tidak serta merta tentang agama, tetapi menyangkut budaya dan norma tertentu. Contoh negara yang terkenal dengan praktik poligami ada di Timur Tengah, Afrika, dan Asia selatan yang menerapkan poligami sebagai bagian dari tradisi mereka. Misalnya, suku Afrika, poligami dapat menjadi bagian dari struktur sosial yang kompleks.

Banyak negara di dunia telah melarang atau membatasi poligami melalui hukum, bahkan jika praktik ini memiliki akar dalam budaya mereka. Juga dalam beberapa kasus, poligami dilihat sebagai tindakan yang melanggar nilai-nilai kesetaraan gender dan hak-hak perempuan yang dirugikan dengan istilah “hati yang terbagi”, pemicu terjadinya ketidaksetaran emosional.

Bagaimana seorang istri pertama bisa merasa terabaikan atau kurang dicintai ketika suami mereka menikahi perempuan lain. Hal itu bisa memengaruhi kesejahteraan mental dan emosional. Juga tentang “waktu dan perhatian yang akan terbagi”, “kekuasaan dan pengendalian” yang pastinya akan jatuh ke tangan suami dengan menciptakan ketidaksejahteraan hubugan dan membuat istri pertama merasa kurang kontrol atas kehidupannya. “Konflik dan persaingan”, yang akan memengaruhi konflik rumah tangga.

Guru Besar Hukum Islam Universitas Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Prof Zaitunah Subhan mengatakan dalam Islam sudah ada prinsip bahwa niat dari sebuah perkawinan adalah membangun keluarga atau rumah tangga yang sakinah, mawadah, warahmah. Poligami bisa saja memberikan keharmonisan untuk satu keluarga, sedangkan untuk keluarga lainnya akan mengalami konflik.

News Feed