Sebagai pemilih, mari kita selalu ingat bahwa suara kita memiliki nilai yang tak ternilai. Menjual atau membeli suara tidak hanya mencederai demokrasi, tetapi juga mengkhianati hak dan tanggung jawab kita sebagai warga negara. Keputusan politik haruslah muncul dari keyakinan dan evaluasi yang sungguh-sungguh, bukan dipengaruhi oleh imbalan finansial atau insentif lainnya.
Sebagai penyelenggara pemilu dan lembaga pengawas, mari kita tingkatkan regulasi dan mekanisme pengawasan terhadap money politics digital. Dengan menerapkan aturan yang ketat dan melakukan pemantauan yang cermat, kita dapat meminimalisir celah bagi praktik-praktik yang dapat merusak integritas demokrasi.
Sebagai anggota masyarakat, kita memiliki peran penting dalam mendidik diri dan sesama tentang risiko money politics digital. Mari bersama-sama menguatkan literasi digital agar masyarakat tidak mudah terperangkap oleh informasi yang terdistorsi atau manipulatif.
Mari menghadapi money politics digital dengan sikap kritis dan keberanian untuk menolaknya. Dengan begitu, kita terlibat dalam membentuk iklim demokrasi yang sehat. Ayo jaga integritas demokrasi sebagai aset berharga yang mewakili kehendak rakyat dan memberikan ruang bagi partisipasi yang adil, bebas, dan berdasarkan pada nilai-nilai kebenaran dan keadilan. (*/zuk)
*Dosen Desain Komunikasi Visual UNM