JAKARTA, FAJAR – Nilai omzet curanmor yang melibatkan oknum anggota TNI fantastis. Mencapai Rp4 miliar dalam setahun.
Polda Metro Jaya terus melakukan pengembangan terkait pengungkapan kasus kasus pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor (Curanmor) dan atau penggelapan dan atau UU Fidusia dan atau penadahan dan atau penadahan sebagai mata pencarian di Gudbalkir Sidoarjo, Jawa Timur.
Terbaru, sebanyak 6 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tiga di antaranya merupakan anggota TNI angkatan darat (AD) berinisial Mayor Czi BP, Kopda AS, Praka J. Sedangkan tiga warga sipil berinisial MY, EI, dan GS (DPO) debitur.
Dirreskrimum PMJ Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan bahwa pengungkapan kasus curat dan penggelapan dan atau UU fidusia dan atau penadahan berdasarkan laporan polisi LP/B/20/I/2024/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 2 Januari 2024 dan LP/A/3/I/2024/SPKT.DITKRIMUM/Polda Metro Jaya, tanggal, 7 Januari 2024.
“Untuk waktunya periode 2022 sampai Januari 2024 jadi sampai saat ini. Sedangkan korban adalah TS, IMF, dan Lembaga Pembiayaan Kredit yang termasuk dalam anggota asosiasi perusahaan pembiayaan Indonesia,” terang Wira, dilansir Jawa Pos (grup FAJAR), kemarin.
Dari laporan yang diterima, Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian menyelidiki dan berhasil menangkap dua orang berinisial MY dan EI. Keduanya memiliki peran masing-masing.
“MF berperan sebagai pengepul dari kendaraan tersebut yang nantinya akan dikirim ke Timor Leste sedangkan tersangka EI pengepul sekaligus yang memberikan biaya untuk pengiriman ke Timor Leste,” ungkapnya.