English English Indonesian Indonesian
oleh

Puspomad Pastikan Tahan Oknum TNI Pelaku Curanmor

JAKARTA, FAJAR–Wadan Puspomad Mayjen Eka Wijaya Permana mengatakan tiga oknum prajurit TNI Angkatan Darat (AD) diduga terlibat sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Sidoarjo, Jawa Timur, kini ditahan di Puspomad.

Kasus ini terungkap atas kerja sama dan koordinasi antara Pomdam V Brawijaya, Polda Metro Jaya, dan Polda Jawa Timur.

“Pada saat ini memang sudah ada tiga terduga oknum TNI yang sedang diperiksa dan diselidiki oleh Pomdam V Brawijaya,” ujar Eka.

Ketiga oknum prajurit TNI tersebut ialah Kopda AS, Praka J, dan Mayor Czi BP. Secara terperinci, Wadan Puspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana menjelaskan kasus ini terungkap atas sinergisitas dan kerja sama antara TNI dan Polri.

“Kami pimpinan Puspomad telah menerima informasi tentang kejahatan ini, kemudian kami membentuk tim bersama-sama yaitu Pomad dengan Polri berangkat ke Surabaya dan saya delegasikan, karena wilayah Kodam Brawijaya maka Danpomdam saya perintahkan bekerja sama dalam pengungkapan kasus ini,” jelas Eka.

Ketiga terduga oknum pelaku telah dilakukan penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Ada tiga personel kami yang ikut terlibat dalam kasus tersebut, yaitu Mayor BP, kemudian Kopda AS, dan Praka J. Ketiga prajurit ini sudah kami tahan, kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Ketiga prajurit TNI tersebut diduga melakukan pelanggaran antara lain Pasal 408 KUHP tentang penadahan hasil kejahatan, Pasal 56 KUHP turut serta dalam kejahatan, dan Pasal 126 KUHPidana Militer.
“Ini karena prajurit, kami gunakan juga KUHPidana Militer di mana atas kewenangannya dia melakukan tindak pidana. Selanjutnya, kami tekankan juga Pasal 103, yaitu tidak menaati perintah atasan,” tuturnya.

News Feed