English English Indonesian Indonesian
oleh

Kejari Lutim Dalami Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Negara di PT Vale

Sementara itu, Head Of Communication PT Vale Indonesia, Bayu Aji mengatakan, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) sangat taat dan menjunjung tinggi penerapan good governance. Salah satunya dalam menjalankan kewajiban membayar pajak.PT Vale sambungnya, sangat memperhatikan segala kewajiban perpajakan.

Salah satunya terhadap pajak retribusi jasa kepelabuhan berlokasi di Balantang Port.”Aktivitas ekspor nikel PT Vale semua melalui pintu Bea Cukai Malili setelah mendapatkan Laporan Survey dari surveyor independent. Demikian pula pada pelaporan realisasi pemasaran juga rutin dilakukan ke Kementerian ESDM,” kata Bayu Aji melalui pesan WhatsApp, kemarin.

Untuk kegiatan Impor, Pajak Dalam Rangka Impor PDRI bebernya, dilaporkan dalam bentuk Import Realization Report (IRR) atau Realisasi Impor dan Realisasi Permit kepada Kementerian ESDM.”PT Vale sangat terbuka dalam memberikan informasi dalam melakukan aktivitasnya. Bentuk keterbukaan informasi yang dilakukan dengan secara rutin setiap bulannya  mengirimkan laporan kegiatan,” ujarnya.

“Diantaranya, laporan aktivitas Terminal Khusus (Tersus) ke Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Laut  terkait aktivitas ekspor dan impor, dan juga kepada instansi-instansi terkait lainnya,” sambung Bayu Aji.

Menurutnya, PT Vale tentunya sangat menghormati proses-proses hukum yang berlaku. “Sebagai warga negara yang baik, jika dibutuhkan untuk memberikan informasi dalam memudahkan proses hukum yang ada, maka PT Vale akan siap untuk itu,” imbuhnya. (ans)

News Feed