JAKARTA, FAJAR–Nama warga negara asing asal Myanmar masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Tulungagung sudah berlangsung lama. Sudah beberapa kali pemilu namanya masuk dalam daftar pemilih.
Sekretaris KPU Tulungagung Much Anam Rifa’i mengatakan pencoretan atau penghapusan nama Mohammad Sofi dari DCT dilakukan KPU Tulungagung setelah pihaknya mendapatkan tembusan atau salinan resmi dari lembaga terkait, yakni Kantor Imigrasi Klas I Non-TPI Blitar dan Disdukcapil Tulungagung.
“Ada dokumen lain diterbitkan instansi berwenang dan melalui surat yang menyatakan subjek bersangkutan adalah warga negara asing sehingga KPU melakukan pencoretan,” kata Anam dilansir JPNN (grup FAJAR).
Terkait status, Anam mengacu informasi yang diterima versi Bawaslu menyebut yang bersangkutan sebagai pengungsi. Namun, versi Dispendukcapil disebutkan sebagai warga Myanmar tanpa spesifik.
Warga Myanmar yang saat ini tinggal dan bermukim di Tulungagung sebenarnya ada dua orang. Selain Sofi, ada satu orang lagi diidentifikasi bernama Hasan. WNA asal negara yang dikuasai junta militer itu, bahkan sempat memiliki KTP elektronik sejak 2012 dan namanya terdeteksi sempat masuk DCT pemilu 2018 sehingga saat itu bisa langsung dilakukan pencoretan.
Sementara itu, Komisioner KPU Tulungagung Muchamad Arif mengatakan kemunculan nama itu diketahui di akhir Desember 2023 saat mendapatkan saran perbaikan dari Bawaslu setempat.
“Ada satu orang dalam DPT yang tidak mempunyai KTP, intinya sudah dicabut hak kewarganegaraannya di Indonesia sehingga yang bersangkutan sudah tidak memenuhi persyaratan sebagai pemilih,” ujar Arif.