English English Indonesian Indonesian
oleh

Keroyok Warga Wara Selatan, Tiga Pria Ditangkap Polisi di Salotellue

FAJAR,PALOPO–Unit Reskrim Polsek Wara Polres Palopo dipimpin Panit Opsnal, Aipda Andi Abdullah mengamankan tiga pelaku tindak pidana kekerasan di muka umum, Senin (8/1/2023).
Mereka masing-masing berinisial AC (20), HU (18), dan HA (18). Ketiganya diamankan di Jl. A. Nyiwi Kel. Salotellue Kec. Wara Timur Kota Palopo.


Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi menjelaskan kronologis pengeroyokan terhadap MR (17) warga Kecamatan Wara Selatan.
Dia mengatakan pada Sabtu 09 Desember 2023 sekitar pukul 23.00 Wita di Jl. Cakalang Baru Kel. Ponjalae Kec. Wara Timur Kota Palopo, Korban sedang berbincang-bincang bersama terduga pelaku HA dan HU.

“Tiba-tiba AC datang dan langsung memukul korban yang diikuti HA dan HU. Mereka melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan cara meninju dengan menggunakan kepalan tangan yang menyebabkan korban mengalami luka sakit pada punggung belakang sebelah kanan, bengkak pada dahi, bengkak pada kelopak mata sebelah kiri bagian bawah dan luka berdarah pada lengan tangan kiri,” kata AKP Supriadi.

Tak terima dikeroyok, korban lalu melaporkan hal tersebut ke Polsek Wara. Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku.

“Kami mendapatkan informasi keberadaan para terduga pelaku berada di kediamannya yang beralamat di Jl. A. Nyiwi Kel. Salotellue Kec. Wara Timur Kota Palopo. Personil reskrim Polsek Wara kemudian bergerak menuju sasaran dan lalu melakukan penangkapan terhadap pelaku, dan selanjutnya pelaku tersebut diamankan di Mapolsek Wara guna proses selanjutnya,” jelasnya.

News Feed