Enam pilar kebijakan digitalisasi ekonomi meliputi bidang: Infrastruktur dengan perluasan jangkauan penetrasi internet, peningkatan mutu infrastruktur digital, serta peningkatan dalam computing edge. Kemudian bidang SDM, menyasar pendidikan formal, pemberdayaan tenaga kerja, dan lifelong learning agar masyarakat kebanyakan memiliki keterampilan digital.
Selanjutnya di bidang riset, inovasi, dan pengembangan (R&D) untuk meningkatkan tujuh komitmen dalam penelitian dan pengembangan, serta mendorong budaya inovasi. Di bidang bisnis, mewujudkan ekosistem bisnis yang produktif, maju, dan bernilai tambah tinggi melalui digitalisasi sektor ekonomi prioritas seperti manufaktur, perdagangan, dan pertanian, terutama terkait sektor UMKM.
Serta di bidang keuangan, meningkatkan inklusi dan literasi keuangan bersama otoritas terkait (Kemenkeu, BI, OJK, dan LPS). Terakhir, di bidang dukungan ekosistem regulasi dan kebijakan yang sehat, adil, berorientasi pada perlindungan konsumen dan keamanan nasional.
Terakhir, menyikapi hal tersebut, Pj. Gubernur Sulsel saat diskusi bersama peserta dialog akhir tahun tersebut memberikan arahan cukup komprehensip agar ditindaklanjuti apparat terkaitnya dan bekerjasama dengan pihak strategis lain, Kemenkeu, BI, OJK, Lembaga pendidikan serta akademisi.
Tujuannya, supaya garis-garis besar strategi pemerintah pusat, utamanya terkait kebijakan digitalisasi dapat terjabar dalam rencana pembangunan Sulsel, baik yang sudah ada maupun jika perlu dilakukan penyesuaian berdasarkan perkembangan dan arah kebijakan Pemda di Sulsel kedepannya (Bersambung)…