English English Indonesian Indonesian
oleh

Dewan Kesenian dan Politik Lokal


Oleh: Halim HD, Networker-Organizer Kebudayaan


Musyawarah Nasional Dewan Kesenian se Indonesia (MNDKI) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek pada tanggal 10-14 Desember 2023 di Mercury Hotel, Ancol Jakarta, setelah persiapan selama kurang lebih sebulan, suatu Munas yang terasa mendadak namun dengan persiapan yang bukan main fantastik tim kerja yang solid di antara kenyinyiran dalam perdebatan di dalam memahami sejarah kelembagaan kebudayaan non-pemerintah, akhirnya berjalan lancar, bahkan saya menganggap mencapai suatu rumusan, yang dalam sejarah berdirinya Republik ini, baru pertama kali ini suatu Munas Dewan Kesenian terjadi, yang dihadiri oleh 250an utusan DK dari hampir seluruh Indonesia. Salah satu poin dari rumusan yang terpenting itu adalah bagaimana mengembalikan Dewan Kesenian di tingkat Kota-Kabupaten-Provinsi kepada semangat musyawarah yanag dilahirkan dari spirit silaturahim kaum seniman didalam mewujudkan suatu organisasi dan lembaga kesenian yang bersifat independen.

Kata kunci musyawarah dan independen ini sangat penting bukan hanya untuk diingat tapi lebih dari itu untuk dipraktekan. Sebab, merebaknya Dewan Kesenian (DK) di Indonesia sejak Instruksi Mendagri Rudini pada tahun 1993, 30 tahun yang lalu, sesungguhnya sesuatu yang saya anggap melahirkan berbagai friksi dan bahkan konflik di kalangan kaum seniman. Instruksi itu telah melahirkan instruksi-instruksi lainnya, yang ironisnya melahirkan dan ikut menciptakan kondisi dari posisi dan fungsi kaum seniman menjadi tergantung kepada penguasa lokal. Kita tidak bisa memungkiri fakta sejarah tentang bagaimana instruksi Mendagri itu turun ke Gubernur lalu Walikota dan Bupati dan lalu turun kepada Dinas Kebudayaan, dan lahirlah sejumlah DK yang jauh dari semangat musyawarah dan spirit silaturahim. Tak sedikit kaum seniman yang dekat dengan birokrat mendapatkan posisi-fungsi dan meraih sejumah proyek hanya demi kepentingan dirinya atau kelompoknya.

Pada sisi yang lain, kita menyaksikan kaum seniman lainnya yang masih mengusung semangat musyawarah justeru ter/di-singkrkan oleh politik-birokrasi. Singkat kata, lahirlah ungkapan kaum seneiman plat merah, kaum seniman proyek, yang mengandalkan dan menyandarkan dirinya kepada birokrat dan penguasa lokal.

Mendekatnya kaum seniman kepada penguasa lokal melalui berbagai cara itulah yang kian berkembang dan lahirlah friksi dan konflik. Tapi masalahanya bukan hanya pada friksi dan konflik. Lebih jauh dari itu, kehidupan kesenian menjadi mengalami degradasi dan muncullah kaum penguasa lokal yang merasa memiliki kebudayaan namun hanya sampai slogan. Namun zaman juga melahirkan gagasan lain yang berkesinambungan yang menjadi arus lain yang saling bertaut: periode 1980-an awal sebagai dampak dari NKK-BKK dari dalam kampus melahirkan kelompk-kelompok diskusi mahasiswa yang mendekat dan seiring dengan kemunculan LSN-ONGO’s yang menjadi partner kaum aktivis.

Seiring dengan ini, sebagaimana sejarah sosial kesenian di negeri ini yang selalu tak terhenti dan tak bisa dihentikan oleh politik birokrasi, dan menangguk pengalaman dari konflik ideologis dari periode tahun 1960-an, maka sanggar-sanggar, grup-grup kesenian melepaskan diri dari ikatan logo sentrisme, yang pada tahun 1980-an merebak menjadi grup grup kesenian yang berkembang di berbagai kota dan daerah.
Jika kita merenungi dan merefleksikan sejarah Dewan Kesenian Jakarta (DKJ), sesungguhnya merupakan wujud dari upaya melepaskan logo sentrisme dalam kaitan dengan ideologis maupun dengan rezim politik.

Sejarah DKJ menjadi penting untuk diingat, karena betapapun politik rezim Orba pada tahun 1968 dengan praktek politik kebudayaan yang dikelola oleh Ali Sadikin sebagai Gubernur DKI Jakarta, begitu favourable: suatu praktek politik lokal yang menyadari benar tentang posisi-fungsi kaum seniman independen yang mampu dan bisa merumuskan gagasan serta visi tentang bgaimana suatu kota dengan wujud politik kebudayaan yang setara.

Dalam konteks inilah Ali Sadikin menjadi makhluk anomali dalam sejarah kesenian modern Indonesia, yang menyadari kelanjutan dari konsepsi politik dan strategi kebudayaan nasional dari periode Sukarno yang telah merumuskan visi tentang suatu ibukota yang menjadi sumber inspirasi bagi perkembangan kebudayaan dan kesenian bagi daerah dan kota di Indonesia: Jakarta menjadi barometer untuk mengukur, menimbang dan bahkan menjadi curator kehadiran apakah itu seni modern, tradisi bahkan seni kontemprer.

Tentu ada dampak dari hal itu, yakni adanya proses sentralisasi khususnya sentralisasi nilai dalam mengukur suatu karya. Karena itulah pada periode tengah 1970an muncul isu perlunya kesadaran lokal, yang berkembang hingga tahun 1980an, gugatan kepada universalisme. Tapi satu hal yang tak bisa ditolak, politik kebudayaan Ali Sadikin teah membuka katub bagi kaum seniman untuk mewujudkan semangat musyawarah dan membentuk suatu lembaga, yang bukan hanya menjadi tolok ukur bagi daerah dan kota di Indonesia, tapi juga di Asia Tenggara: DKJ dan TIM dan Gelanggang Remaja (GR) menjadi model, atau tepatnya impian kaum seniman, menjadi kiblat kesenian.

Merefleksikan sejarah hadirnya DKJ dan merebaknya DK Di Indonesia dan mencoba meresapi makna dari musyawarah kaum seniman, kita diperhadapkan kepada sejauh mana kapasitas rasionalitas kaum seniman yang kini mengelola DK di berbagai daerah-kota.

Adakah mereka memiliki komitmen historis dan mengembalikan makna dan posisi-fungsi DK menjadi ruang ekspresi gagasan, konsep dan pemikiran kebudayaan independen kearah pemajuan kebudayaan. Sebab, sekarang begitu banyak pengelola DK bicara soal pemajuan kebudayaan namun sangat mungin melupakan basis pemikiran dan sistem produksi. Banyak di antara mereka hanya sekadar menjalankan aktivitas tanpa prinsip tentang bagaimana suatu konsep dan praktek kebudayaan secara setara, suatu prinsip kebudayaan sipil, civic culture, dicipta dan dikelola. Secara praktis, pertanyaannya berlanjut, adakah pengelola DK sekarang makin menyadari tentang posisi-fungsinya sebagai fasilitator, suatu kesadaran kepada kemungkinan untuk menghadirkan “yang lain” dan bukan dirinya atau kelompoknya.

Pada sisi lainnya, di antara politik lokal dengan kondisi di mana kaum penguasa lokal berambisi menunggangi kehidupan kesenian dan kebudayaan, adakah kaum pengelola DK memiliki moral courageous, keberanian moral untuk melakukan kritik?
Tak dapat dipungkiri 30 tahun sejak Instruksi Mendagri Rudini yang telah menciptakan represi politik birokrasi telah ikut pula membentuk suatu kondisi psikologis yang menghambat jalinan relasi secara kesetaraan: lahir dan bermunculannya kaum seniman ngapurancang ketika berhadapan bahkan dengan kepala dinas sekalipun, apalagi berhadapan dengan bupati, walikota dan gubernur. Tak sedikit di antara mereka justeru bahkan menyandarkan dan menggantungkan dirinya kepada penguasa lokal. Bagaimana kebudayaan sipil kaum seniman bisa lahir dan tercipta jika pengelola DK tak setara dan memiliki keberanian moral dalam menjaga gagasan kebudayaan?

Maka hasil MNDKI yang dengan eforia yang tinggi meluap luap dan penyampaian di daerah dengan antusiasme yang tinggi pula, sesungguhnyalah benih yang menarik bagi siapa saja pengelola DK, bahwa antusiasme dan eforia itu perlu didukung dengan keberanian moral dan kejujuran, bahwa DK sekarang yang masih goyah posisi-fungsinya harus secara simultan diperkuat oleh sikap dan praktek independen, suatu praktek yang menyatakan diri bahwa DK bukan sekedar kepanjangan tangan politisi atau penguasa lokal, tapi rekan sejawat yang setara di dalam merumuskan policy, politik dan strategi kebudayaan lokal kearah kebudayaan nasional. -o0o-

Lumbung Teja, Tejakula, Bali Utara, 30 Desember 2023

News Feed