English English Indonesian Indonesian
oleh

Sembilan Warga Binaan Rutan Kelas I Makassar Dapat Remisi Natal

Sementara itu, Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan, Ahmad Sutoyo menyebut, remisi khusus Hari Raya Natal diberikan kepada sembilan orang warga binaan Rutan Makassar yang telah memenuhi persyaratan pemberian remisi.

“Sebanyak sembilan orang, dengan rincian RK.I 15 hari sebanyak tiga orang dan RK.I satu bulan sebanyak enam orang,” bebernya.

Untuk diketahui, pemberian remisi Natal diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus menjalani program rehabilitasi dan kembali ke masyarakat dengan bekal pengalaman positif selama masa hukuman.

Selain itu, hal ini juga menjadi wujud kepedulian Pemerintah terhadap keberagaman agama di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Perwakilan warga binaan yang menerima remisi menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan. Mereka berharap remisi ini dapat memberikan harapan baru dan memotivasi rekan-rekan sesama narapidana.(maj)

News Feed