Oleh: Eka Dewi Kartika
Dosen Ilmu Hukum Unsulbar
Pertumbuhan perekonomian di Indonesia, semakin terasa adanya aktivitas usaha ke arah persaingan untuk meraih pangsa pasar yang terbesar. Usaha-usaha baru yang menawarkan berbagai macam produk bermunculan, sehingga tidak terelakkan timbulnya persaingan yang semakin kompetitif (Baku et al., 2016).
Pada era saat ini, menghadapi perkembangan pasar yang semakin pesat, setiap perusahaan harus mampu bersaing secara global. Hal ini merupakan tantangan bagi pelaku usaha untuk mampu berkompetisi memberikan yang terbaik bagi konsumennya. Dalam praktiknya home industri kecil memiliki peranan penting dalam membangun pertumbuhan ekonomi suatu Negara (Muchammad Saifuddin, 2019)
Suatu usaha harus mampu memenuhi keinginan konsumen dalam hal kualitas produk yang dihasilkan. Kualitas produk yang berkualitas berperan penting dalam membentuk kepuasan konsumen, selain itu juga erat kaitannya dalam menciptakan keuntungan bagi perusahaan. Selain itu Biaya produksi yang tidak terkendali akan menyebabkan harga pokok terlalu tinggi, yang selanjutnya akan menurunkan daya saing produk dan akhirnya dapat menurunkan laba. Untuk itu, biaya produksi harus dicatat dengan baik dan dihitung dengan benar sehingga dapat menghasilkan harga pokok produk yang tepat.
Kualitas merupakan gabungan sifat pemasaran, keteknikan, pembuatan serta perawatan dari produk yang memungkinkan produk tersebut dalam memenuhi harapan konsumen. Dengan adanya alat produksi dengan kualitas baik maka akan memberikan kualitas keluaran yang baik pula. Keberhasilan suatu perusahaan dalam penggunaan alat produksi tersebut tergantung dari upaya perusahaan untuk mencari dan memilih dengan teliti jenis alat produksi yang akan digunakan dalam proses produksi. Dengan kualitas bahan baku yang semakin baik maka akan mengurangi terjadinya kesalahan produksi maupun proses produksi.