“Kalau itu hanya untuk legalitas saja, jelasnya kami tidak memakai anggaran yang bersumber dari pihak lain. Hanya anggaran dari APBD yang kami gunakan,” sebutnya.
Terpisah, Direktur Logos Institute, Muhammad Ramli, mengatakan bahwa proposal permohonan bantuan dana itu dikeluarkan untuk mencover dana yang tidak cukup dari APBD 2023.
“Karena tentu dana itu tidak cukup untuk kegiatan yang berlangsung sepekan. Sehingga dengan proposal yang diajukan itu bisa sangat membantu terlaksananya kegiatan ini selema sepekan dan pertanggungajwabannya jelas terpisah dengan dinas yang memakai APBD,” katanya.(fit)