FAJAR, MAKASSAR — Eksploitasi pertambangan jelas berisiko tinggi mendegradasi ekosistem alam. Namun hal itu dapat dicegah dengan rasa penuh tanggungjawab dari sistem pengelolaan sebuah perusahaan. Seperti yang dilakukan PT Vale Indonesia Tbk di bumi Sulawesi.
Lahan-lahan bekas tambang di setiap wilayah operasionalnya, tidak akan dibiarkan begitu saja rusak ataupun kritis. Sebab, perusahaan yang sudah sejak lama menerapkan konsep pertambangan berkelanjutan ini, boleh dikatakan yang paling jago memulihkan lahan pascatambang.
Ada dua cara yang dilakukan, yaitu reklamasi lahan pascatambang dan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS). Perusahaan selama ini secara konsisten dan progresif telah melakukannya dengan target 70 persen keseluruhan lahan yang dimiliki selesai direklamasi dan direhabilitasi pada 2025.
Dalam menerapkan konsep pertambangan berkelanjutan, komitmen emiten berkode saham INCO di Bursa Efek Indonesia (BEI) ini memang tidak perlu diragukan lagi.
Lihat saja, pembangunan nursery atau pusat pembibitan Indonesia Growth Project (IGP) di Pomalaa, Kolaka, Sulawesi Tenggara yang baru dimulai, pada Selasa, 19 September 2023.
Pusat pembibitan untuk reklamasi tambang itu dibangun di atas lahan seluas lima hektare dengan kapasitas 1 juta bibit tanaman per tahun. Bibit-bibit tersebut nantinya tidak hanya diperuntukan reklamasi tambang perusahaan, tetapi juga bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan reklamasi lainnya di Kabupaten Kolaka.
Termasuk, semua orang bisa memanfaatkannya, baik itu kelompok masyarakat sekitar, instansi pemerintah, maupun swasta. Hal itu dilakukan PT Vale, tentunya demi mendorong penghijauan di lingkungan pertambangan.