FAJAR, PANGKEP– Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di wilayah Kabupaten Pangkep tengah dilidik Kejari.
Kajari Pangkep, Toto Roedianto melalui siaran persnya kepada media, Jumat (6/10/2023) menyampaikan bahwa, pihaknya tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana dalam proyek tersebut.
“Penyelidikan atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan dana P3-TGAI Kabupaten Pangkep Tahun Anggaran 2022 hingga 2023 yang diduga tidak sesuai spesifikasi,” ucapnya.
Dijelaskan bahwa, awalnya, penyidik mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya pemotongan dana P3-TGAI yang dilakukan oknum.
“Yang mengatasnamakan pengurus pekerjaan P3-TGAI di Kabupaten Pangkep tahun anggaran 2022 hingga 2023. Olehnya itu, guna kepentingan penyelidikan, dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan saksi – saksi,” imbuhnya.(fit)