Rangkaian Hari Asuransi Nasional
MAKASSAR, FAJAR – Sebagai rangkaian peringatan hari asuransi ke-17 pada 18 Oktober, Dewan Asuransi Indonesia (DAI) menunjuk Asosiasi Penilai Kerugian Asuransi Indonesia (APKAI) sebagai Ketua Pelaksana, untuk menggelar literasi asuransi.Ini mengacu pada literasi dan inklusi berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan OJK pada 2022 lalu. Hasilnya, literasi dan inklusi pada sektor asuransi masih di bawah level Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang lain.
Meskipun sebenarnya, industri perasuransian mengalami pertumbuhan sejak dua periode belakangan. Namun hal ini sejalan dengan tingkat penetrasi dan densitas yang masih relatif rendah di Indonesia.Literasi perasuransian berada pada level 31,7 persen, sedangkan inklusi pada level 16,6 persen. Pencapaian ini relatif jauh di bawah perbankan yang mencapai 49,9 persen dan inklusi pada level 74 persen.
Hal ini menjadi tantangan tersendiri untuk terus meningkatkan inklusi di industri perasuransian. Itu sebabnya, panitia melakukan sosialisasi dan promosi pada masing-masing perusahaan asuransi, institusi terkait, juga kerja sama dengan asosiasi perasuransian di Indonesia.
Targetnya jelas, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan asuransi, agar asuransi bisa menjadi kebutuhan dan menjadi perlindungan bagi semua kalangan. Semua upaya dilakukan lewat Literasi Asuransi untuk Negeri, dengan menggandeng PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
Ketua Umum APKAI, Dikarioso mengatakan, literasi asuransi kepada masyarakat harus terus didukung dan ditingkatkan oleh seluruh pelaku industri perasuransian, termasuk APKAI, sebagai bagian dalam industri perasuransian.”Kami akan berperan aktif dalam literasi asuransi kepada masyarakat, agar mereka bisa memahami hak dan kewajiban dalam berasuransi. Sehingga, masyarakat akan sadar terkait manfaat berasuransi,” ujarnya.