English English Indonesian Indonesian
oleh

Calon Ketum KONI Lutim Wajib Kantongi Minimal 8 Rekomendasi Cabor

MALILI, FAJAR — Musorkab KONI Kabupaten Luwu Timur Periode 2023-2027 direncanakan berlangsung November 2023. Calon Ketua Umum (Ketum), wajib mengantongi minimal delapan rekomendasi dari setiap cabang olahraga (Cabor). Cabor yang ada di Kabupaten Luwu Timur sebanyak 28. Artinya, jumlah calon Ketum KONI Kabupaten Luwu Timur maksimal tiga orang. Jika ada calon yang menguasai 21 rekomendasi, maka dipastikan hanya ada satu orang calon.

Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua Umum KONI Lutim, Haerul Nurdin, mengatakan, rekomendasi dari Cabor salah satu syarat yang harus dipenuhi Calon Ketum KONI. Tim sepakat, agar calon mendapatkan minimal 30 persen rekomendasi secara tertulis dari Cabor yang terdaftar sebagai anggota KONI. “Jadi ada sekitar 16 persyaratan. Mendapatkan minimal 30 persen rekomendasi secara tertulis dari Cabor ini salah satunya. Dan persyaratan ini tentunya bersifat wajib dipenuhi calon Ketum KONI,” kata Haerul Nurdin saat menggelar konferensi pers di Sekretariat KONI Kabupaten Luwu Timur, Rabu, 27 September 2023.

Pendaftaran calon Ketum KONI sambungnya, dilakukan dengan cara mengambil formulir di sekretariat KONI. Itu dimulai pada tanggal 02-06 Oktober 2023.Pengembalian formulir calon Ketum KONI di sekretariat KONI sambungnya dimulai tanggal 9-13 Oktober 2023, hingga pukul 16.00 WITA. Kemudian, TPP akan melakukan verifikasi berkas pada tanggal 14-15 Oktober 2023. “Perbaikan dokumen pendaftaran dimulai tanggal 17-19 Oktober 2023. Kemudian kita akan umumkan Calon Ketum KONI pada tanggal 20 Oktober 2023,” ungkapnya.

News Feed