English English Indonesian Indonesian
oleh

BPKH Bersama Komisi VIII DPR RI Mulai Bahas Strategi Pengelolaan Haji 2024

Menurut Kahfi ada dua hal yang menjadi perhatian Komisi VIII DPR yakni antrian haji di Indonesia dan nilai manfaat dana haji. DPR mendorong BPKH untuk meingkatkan nilai manfaat dengan berinvestasi di ekosistem perhajian meskipun tidak mudah.

“Memang tidak mudah berinvestasi karena tetap harus mengedepankan kehati-hatian dan keselamatan dana haji,”ungkap politisi PAN ini.

Sementara terkait kemungkinan kenaikan biaya haji 2024 menurut Kahfi adalah sebuah keniscayaan dengan prinsip istitha’ah atau kemampuan berhaji.

Menurutnya, kemampuan tersebut harus terukur demi keberlangsungan dana haji ke depan.

“Prinsipnya, kami ingin biaya haji ini dapat terjangkau masyarakat sesuai dengan kemampuan. Namun, juga tetap mempertimbangkan sustainibilitas keuangan haji dan keadilan nilai manfaat bagi seluruh jemaah,” paparnya.

Apalagi akan dinaikkan setoran awal bagi para calon jemaah haji yang baru. Tujuannya untuk menutupi tingginya nilai manfaat yang harus disiapkan BPKH untuk mencukupkan biaya penyelenggaraaan haji.

“Kita tau bahwa kewajiban jemaah haji selama ini ada biaya perjalanan haji membayar 54 persen, sisanya 46 ditanggulangi oleh hasil pengelolaan keuangan gaji BPKH,” ucapnya.

Karena jumlah jamaah setiap tahun bertambah maka nilai manfaat yang disiapkan BPKH juga bertambah. Makanya solusinya yaitu menaikkan ini. Kegiatan diseminasi BPKH menjadi salah satu bagian penting dalam menyosialisasikan pengelolaan dana haji oleh BPKH kepada masyarakat.(wis)

News Feed