English English Indonesian Indonesian
oleh

Dua Oknum Anggota DPRD Sinjai Ditangkap Kasus Narkoba di Makassar, Ini Asal Partainya

FAJAR, MAKASSAR — Polisi mengamankan dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Keduanya yaitu KM alias Kamryanto dari PAN dan MW alias Wahyu dari Golkar.

Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sulsel, Kombes Pol Dermawan Affandi membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut keduanya tertangkap di salah satu Hotel Jalam Pelita Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Senin 31 Juli 2023. “Betul, ada anggota dewan terlibat sabu-sabu,” ujarnya, dikonfirmasi, Rabu, 2 Agustus.

Dermawan mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal saat Tim Khusus (Timsus) Narkoba Polda Sulsel terlebih dahulu mengamankan pria bernama Agung. Kemudian melakukan pengembangan.

“Ada namanya Agung membeli barang sabu-sabu untuk dipakai anggota dewan tersebut. Begitu Timsus datang, ditangkaplah si Agung itu,” ucapnya. 

Saat diamankan, kata dia, Agung mengaku bahwa sabu-sabu tersebut milik anggota dewan berinsial KM. “Terus dikembangkanlah, didapati KM anggota dewan Sinjai dari partai PAN. Setelah itu, diam-diam mereka rupanya dipakai bersama MW. Dan kita ungkap salah satunya,” terangnya. 

“(KM) Janjian sama MW untuk nyabu dan ditangkaplah MW di depan hotel,” sambungnya. 

Lebih lanjut, perwira polisi tiga melati di pundaknya ini mengatakan, kasus tersebut sementara dalam proses penyelidikan. Sehingga untuk pengembangan lebih lanjut masih terus dilakukan. “Sekarang lagi proses penyelidikan untuk yang bersangkutan,” tambahnya.

News Feed