“Hingga pertengahan Juli ini progressnya telah mencapai 79 persen pangkalan yang telah teregistrasi atau sebanyak 8.756 dari 11.106 pangkalan LPG 3 kg di Sulsel, dan 87 persen pangkalan yang telah teregistrasi atau 1.377 dari 1.588 Pangkalan LPG 3 kg di Sulbar. Program ini bertujuan agar penyaluran LPG subsidi 3 kg tepat sasaran dengan segmen yang diatur pemerintah dan juga untuk melindungi konsumen yang berhak menerima dari konsumen yang tidak berhak,” ujarnya.
Fahrougi menambahkan, tahapan uji coba ini telah dijalankan di Sulawesi Selatan (kecuali Kabupaten Selayar) dan Sulawesi Barat sejak Mei 2023. Dalam pelaksanaan teknisnya terdapat beberapa tahapan yaitu yang pertama tahapan validasi data pangkalan yaitu agen LPG 3 kg melakukan validasi data pangkalan melalui website Monitoring Agen. Kedua, Tahap On Boarding yaitu proses on boarding pangkalan pada website Merchant Apps MyPertamina. Ketiga, Tahap Implementasi yaitu pangkalan melakukan pencatatan transaksi pembelian melalui website Merchant Apps MyPertamina.
Sebelumnya pencocokan data konsumen rumah tangga dan usaha mikro dilakukan pada sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg tanpa perlu penggunaan atau memiliki smartphone atau gadget milik konsumen. pencocokan data disinergikan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
“Jika NIK (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sudah terdata di P3KE dan datanya cocok, konsumen bisa langsung bertransaksi pembelian LPG 3 kg di sub penyalur atau pangkalan resmi. Namun jika belum terdata, konsumen dapat mendaftarkan NIK KTP dan KK di sub penyalur atau pangkalan resmi dengan pendaftaran hanya dilakukan sekali,” imbuhnya.