FAJAR, MAKASSAR-Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar berkolaborasi dengan Kantor Wilayah DJP Sulselbartra memberikan pelayanan pengurusan paspor di Gedung Keuangan Negara Makassar, Kamis, 6 Juli 2023.
Pelayanan yang merupakan program Eazy Paspor dari Kantor Imigrasi Makassar ini diberikan dalam rangka memperingati Hari Pajak 2023. Bermaksud untuk memberikan kemudahan layanan pembuatan dan perpanjangan paspor kepada para pegawai dan keluarga Kanwil DJP Sulselbartra.
Kasubag Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil DJP Sulselbartra, Budi Haryanto, mengatakan layanan ini merupakan kolaborasi antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Direktorat Jenderal Imigrasi yang mana kegiatan ini merupakan kerjasama dalam pembuatan dan perpanjangan paspor.
“Ini dilaksanakan seluruh Indonesia, tapi itu pun hanya di beberapa Kanwil. Kebetulan di Kanwil DJP Sulselbartra kami mendapatkan fasilitas juga dari Direktorat Jenderal Imigrasi untuk membuat paspor secara bersama-sama,” ujarnya, Kamis, 6 Juli.
Lebih lanjut dikatakannya, sasaran dari layanan paspor merupakan pegawai lingkup Kanwil DJP Sulselbartra. Terdapat sekitar 350 orang yang mendaftar.
“Jadi dari pihak Direktorat Jenderal Imigrasi memberikan kemudahan yang biasanya melakukan pembuatan paspor di kantor Imigrasi, namun kali ini mereka datang di kantor Kanwil DJP Sulselbartra untuk menjemput bola,” tuturnya.
“Animo pegawai Kanwil DJP Sulselbartra untuk membuat paspor itu sangat luar biasa. Ada sekitar 350 orang mendaftar. Kalau tidak dihentikan, mungkin lebih dari itu,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasubsi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Heru, mengatakan kegiatan dilaksanakan ini dalam rangka kolaborasi antara Kanwil DJP Sulselbartra dengan Imigrasi. Kebetulan dalam rangka Hari Pajak 2023.
“Secara tidak langsung kami turut mendukung Hari Pajak dengan datang di Kanwil dalam rangka memberikan pelayanan Eazy Paspor,” tuturnya.
Dijelaskan Heru, bahwa program Eazy Paspor adalah salah satu inovasi Direktorat Jenderal Imigrasi dalam rangka memudahkan masyarakat pemohon paspor, tanpa harus ke kantor Imigrasi.
“Kebetulan pada kesempatan ini kita berkolaborasi dengan Kanwil DJP Sulselbartra. Di samping itu, sebelumnya juga sudah dilakukan untuk masyarakat umum secara luas,” tukasnya. (maj/*)