12 saksi yang dihadirkan diperiksa hingga pukul 21.30 Wita. Selanjutnya Majelis Hakim menunda persidangan dan dilanjutkan pada Kamis, 15 Juni 2023.
“Dengan agenda memberikan kesempatan kepada JPU untuk menghadirkan alat bukti saksi lainnya,” pungkasnya. (sae)