English English Indonesian Indonesian
oleh

Polisi Masih Kejar Bos Penyelundup Ribuan Botol Miras Ilegal ke Morowali

Pengungkapan kasus ini bermula saat petugas Sat Samapta Polrestabes Makassar menerima laporan dari masyarakat bahwa telah masuk minuman keras ilegal tipe c ke wilayah Makassar. Kemudian dilanjutkan dengan melakukan penangkapan satu mobil pick up.

“Pada 31 Mei 2023, sekitar pukul 23.00 Wita, telah mengungkap kasus peredaran dan juga hasil impor minuman keras ilegal, sebanyak 132 kardus minuman beralkohol diduga berasal dari China,” ujarnya Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat mengekspose pengungkapan kasus tersebut, Jumat, 2 Juni.

Selain miras ilegal, polisi turut mengamankan ribuan bungkus rokok tanpa cukai yang juga diduga berasal dari negara yang sama. Kedua barang tersebut diangkut menggunakan mobil pick up yang akan dibawa ke Morowali, Sulawesi Tengah.

“Ada 23 kardus rokok merk double tanpa cukai dan satu mobil pickup yang digunakan untuk mengangkut barang impor tersebut yang akan dibawa ke Kabupaten Morowali,” bebernya.

Atas pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyelamatkan negara dari kerugian atas pajak cukai yang tak terbayarkan. Jumlahnya masih sementara dalam proses penghitungan.

Adapun dua orang diduga kurir yang berhasil diamankan masing-masing berinisial OB (33) dan JO (40). Dari hasil pemeriksaan, keduanya sudah lama melakukan pengiriman barang ilegal tersebut skitar lima bulan lamanya.

Meski telah berhasil menyita barang ilegal tersebut dan mengamankan dua orang diduga kurir, polisi sementara ini masih melakukan pengembangan. Terutama mengejar pemilik miras dan rokok ilegal yang disita.

News Feed