English English Indonesian Indonesian
oleh

Marketing Politik

Oleh: Dr. Pahmi,. SE,. M.Si / Dosen Manajemen UNIMUDA Sorong

Usaha untuk menerapkan metode dan konsep marketing dalam dunia politik hal bagi sejumlah Negara. Di Amerika Serikat, marketing politik adalah suatu praktik politik yang berkembang di awal-awal abad ke- 20  (Rothschild. 1978 jamieson etal 1999). Seringkali juga, Amerika Serikat dianggap sebagai Negara yang melahirkan marketing politik. Tidak mengherankan apabila penggunaan teknik metode marketing diikuti saratnya isu negatif tentang “Amerikanisasi” kehidupan politik isu negatif ini tidak hanya berlaku bagi Negara berkembang. Melainkan juga merupakan isu bagi Negara-negara eropa.

Hal ini terjadi karena munculnya kekhawatiran akan industrialisasi kehidupan politik. Pesan politik yang menjadi lebih pramatis ketimbang ideologi, dan munculnya metode ‘shopping’ dalam berpolitik meski masih menyisakan pro dan kontra terhadap keberadaan marketing politik, marketing politik dapat meningkatkan kualitas proses demokratisasi di Negara berkembang. Yang harus diingat, penerapan marketing politik merupakan suatu yang kontekstual, penerapan tidak hanya mengimpor metode dan teknik begitu saja. Kemudian langsung diterapkan ke suatu Negara. Dalam kasus Indonesia sebagai Negara berkembang, sejarah dan konteks demokrasi perlu dipahami. Banyak Negara berkembang yang memiliki karakteristik yang  hampir sama dengan  penerapan demokrasi di Indonesia.

Marketing politik memiliki peran yang ikut menentukan dalam proses demokratisasi. Di Negara-negara maju, partai-partai politik mengarahkan kemampuan marketing mereka untuk merebut sebanyak mungkin konstituen. Berbagai teknik yang sebelumnya hanya dipakai dalam dunia bisnis. Sekarang ini telah dicangkokkan ke dalam kehidupan politik. Semakin canggih teknik marketing yang diterapkan dalam kehidupan politik. Para anggota tim sukses berusaha ‘memasarkan’ kandidat atau partai politik mereka dengan berbagai cara yang seringkali kita rasakan tak ada bedanya dengan mengiklankan produk di media, mempromosikan outdoor maupun indoor  segala taktik dipakai agar rating tinggi dan rakyat memilihnya di bilik-bilik suara. Selain itu. Marketing politik dapat memperbaiki kualitas hubungan antara kontestan dengan pemilih. Pemilih adalah pihak yang harus di mengerti, dipahami, dan dicarikan jalan pemecahan dari setiap permasalahan yang dihadapi. Marketing politik meletakkan bahwa pemilih adalah subjek, bukan objek manipulasi dan eksploitasi.

Perlu digarisbawahi di sini marketing politik tidak menentukan kemenangan sebuah partai politik atau kandidat presiden. Marketing politik hanyalah sebuah metode dan peralatan bagi partai politik atau calon presiden untuk melakukan pendekatan kepada publik. Sistematisasi pendekatan yang dilakukan oleh kandidat perlu dilakukan mengingat selalu terdapat keterbatasan sumber daya yang dimiliki setiap kandidat. Apakah setelah menerapkan marketing politik maka secara otomatis kandidat atau partai politik akan keluar sebagai pemenangnya? Jawabannya adalah tidak. Apalagi kalau setiap orang dan partai politik juga menggunakan marketing politik. Maka marketing politik menjadi keharusan (necessary-condition) dan bukan lagi sebagai penentu (determinant factor) siapa yang menang dan kalah akan sangat ditentukan oleh kualitas penerapan marketing politik dan bukan hanya sekedar ikut-ikutan saja (mimetic).

Seiring dengan perubahan struktur dan pola interaksi dalam masyarakat, juga muncul teknologi yang dapat mengubah kehidupan politik. Para legulator (pemerintah atau pengawasan pemilu) juga perlu selalu belajar dari perubahan yang terjadi. Kehadiran marketing politik sebagai metode hubungan politik antara kontestan dengan pemilih juga perlu di cermati.

Melalui marketing politik, para pembuat kebijakan atau regulator mempelajari hal-hal yang paling tepat diterapkan dalam situasi dan kondisi yang berlaku. Tentunya hiruk-pikuk marketing politik telah memberikan suasana politik yang sangat berbeda dibandingkan dengan sistem tertutup. Regulator yang dalam hal ini bisa pemerintah atau institusi yang ditunjuk pemerintah untuk mengawasi jalannya pemilihan umum perlu memperhatikan praktik-praktik marketing politik yang dilakukan oleh politisi maupun partai politik. Diperlukan suatu aturan main yang ditentukan untuk menjamin terlaksananya persaingan politik misalnya saja, marketing politik sangat mudah menjerumuskan mekanisme pemilu dalam politik uang.

Kontestan yang memiliki anggaran dan sumber, pendanaan besar pastilah lebih dapat memobilisasi massa dan memengaruhi media massa dibandingkan dengan kontestan yang memiliki modal kecil. Keputusan memilih pun pada akhirnya sangat ditentukan oleh besaran insentif yang diperoleh pemilih dibandingkan dengan penilaian atas kualitas dan kemampuan kandidat. Pengaturan akan hal ini tentunya akan meningkatkan kualitas pemilu dan demokrasi.

Melalui marketing politik, para pembuat kebijakan akan dapat lebih memahami cara mengawali dan membuat aturan main tentang kampanye politik. Marketing politik melibatkan banyak kalangan masyarakat. Mulai dari rakyat biasa, media pers, dan kontestan itu sendiri. Bentuk-bentuk interaksi yang seharusnya tercipta membutuhkan kondisi dan situasi yang memudahkan para regulator menyusun peraturan yang dibutuhkan. Para pengambil kebijakan dapat mengambil pelajaran dari pola-pola interaksi yang tercipta. Atau, mungkin juga para pengambil kebijakan dituntut dan didorong untuk merumuskan kebijakan yang harus diambil untuk membentuk aturan-aturan main yang diperlukan. Marketing politik dapat berfungsi sebagai faktor pendorong para pengambil kebijakan untuk menyusun dan menyempurnakan peraturan-peraturan yang ada. (*)

News Feed