FAJAR, MAKASSAR-Pertengahan tahun 2022, Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Alauddin Makassar bersama UNICEF menggagas program bertajuk Pesantren Ramah Anak (PRA) di Sulawesi Selatan. Pesantren Ramah Anak tentunya bukan hal baru. Gagasan ini disosialisasikan kementerian agama sejak 2018 di seluruh satuan pendidikan yang melingkupinya. Bahkan di tahun 2022,Kemenag telah mengeluarkan buku Panduan Pesantren Ramah Anak yang disusun bersama Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak
Berdasarkan buku panduan tersebut dan dengan melihat konteks kedaerahan, program Pesantren Ramah Anak yang digawangi PSGA UINAM dan UNICEF mulai digagas di Sulawesi Selatan. Program ini juga dikawal dan dikoordinasikan secara kontinu kepada Kemenag RI melalui Sub Direktorat PD Pondok Pesantren dan Kemenag Wilayah Sulawesi Selatan. Program ini diintervensikan kepada Pesantren Pondok Madinah Makassar dan Pesantren Sultan Hasanuddin Gowa sebagai pesantren piloting. Selain Kemenag, PSGA juga mendorong keterlibatan dinas terkait yaitu Bappeda, Dinas Sosial, DP3A, dan Dinas Kesehatan untuk terlibat dalam mengupayakan pesantren menuju Pesantren ramah Anak
Sebelum intervensi dilakukan, PSGA bersama UNICEF dengan telah menyusun berbagai macam instrumen yang sejatinya akan digunakan untuk mencapai indikator Pesantren Ramah Anak. Mulai dari desk review, SOP, instrumen baseline endline, dan materi komunikasi, edukasi dan informasi terkait pernikahan anak, perundungan, kesehatan mental, dan kekerasan seksual. Harapan PSGA, instrumen ini bisa diadaptasi secara lebih luas oleh setiap pesantren khususnya di Sulawesi Selatan.