Setiap narkotika yang dijemput maupun yang diedarkan, dilaporkan oleh tersangka untuk mengetahui total upah yang diterima. Dimana perkilogram keduanya diupah sebesar Rp10 juta. Dari situ, pengembangan kembali dilakukan dan ditemukan sabu seberat 31,4 kilogram di Jl Onta Lama Makassar. Barang haram tersebut dikuasi oleh dua pelaku. (edo)
News Feed
Di Masa Sulit, Tunjangan Anggota DPRD Sulsel Malah Naik
Makassar|Sabtu, 22 Januari 2022 00:31 AM
FAJAR, MAKASSAR – Di tengah kesulitan anggaran untuk membiayai sejumlah infrastruktur, tunjangan anggota DPRD Sulsel malah dinaikkan. Dua
Aksi Simpati Perwanti Sambut Imlek
Makassar|Jumat, 14 Januari 2022 19:33 PM
FAJAR, MAKASSAR–Persaudaraan Wanita Tionghoa Indonesia (Perwanti) Sulsel berbagi bersama. Menyambut perayaan Imlek 2573/2022. Perwanti membagikan 240 paket sembako
Deputi Kewirausahaan Kemenkop dan UKM RI Puji Tenant Binaan UMI
Makassar|Sabtu, 27 Februari 2021 17:35 PM
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Deputi Bidang Kewirausahaan, Kementrian Koperasi dan UKM Republik Indonesia Ir. Victoria Br Simanungkalit, MM menyambangi
IMIKI Gelar Rakernas X di Makassar, Padukan Luring dan Daring
Makassar|Jumat, 26 Februari 2021 16:37 PM
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Ikatan Mahasiswa Ilmu Komunikasi Indonesia (IMIKI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) X di Asrama Haji
- Sebelumnya
- 1
- …
- 424
- 425
- 426