Setiap narkotika yang dijemput maupun yang diedarkan, dilaporkan oleh tersangka untuk mengetahui total upah yang diterima. Dimana perkilogram keduanya diupah sebesar Rp10 juta. Dari situ, pengembangan kembali dilakukan dan ditemukan sabu seberat 31,4 kilogram di Jl Onta Lama Makassar. Barang haram tersebut dikuasi oleh dua pelaku. (edo)
News Feed
Maju Jadi Calon Ketua PSMTI, Wilianto Tanta Kantongi Dukungan 18 Provinsi
Makassar|Senin, 21 Maret 2022 17:47 PM
MAKASSAR, FAJAR–Mantan Ketua Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Sulsel, Wilianto Tanta mendapat dukungan untuk maju menakhodai PSMTI
Peroleh 17 Medali Emas, INKANAS Juara Umum di Kejurda FORKI Sulsel
MAKASSAR, FAJAR-Institut Karatedo Nasional (INKANAS) keluar sebagai juara umum di Kejuaraan Daerah (kejurda) FORKI Sulawesi Selatan 2022. Kejuaraan
Silaturahmi IKA Spensa Pasca Mubes Tanpa Sekat
Makassar|Senin, 21 Maret 2022 00:21 AM
FAJAR, MAKASSAR — Malam silaturahmi IKA SMPN 1 Makassar di swiss-beliNN Panakkukang, berlangsung penuh keakraban, Minggu, 20 Maret.
PTPN XIV Siap Wadahi Masyarakat Enrekang di Pabrik Sawit
Makassar|Minggu, 20 Maret 2022 13:36 PM
FAJAR, MAKASSAR — Rencana strategis PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV untuk menghadirkan pabrik kelapa sawit di Kabupaten Enrekang
Minyak Goreng: Stok Kurang, Harga Mahal Pula
Makassar|Jumat, 18 Maret 2022 14:14 PM
MAKASSAR, FAJAR -Jelang bulan ramadan beberapa kebutuhan pokok mengalami kenaikan harga. Termasuk harga minyak goreng yang mengalami kenaikan
- Sebelumnya
- 1
- …
- 393
- 394
- 395
- 396
- 397
- …
- 426
- Berikutnya