Remaja adalah aset masa depan bangsa. Mentalitas mereka mesti dijaga.
Kesehatan mental adalah kondisi seseorang mampu menyadari potensi diri, memberikan kontribusi pada lingkungan, dan bisa mengatasi ketakutan yang dialami. Sekaligus bisa bekerja dengan produktif, serta mampu mengatasi tekanan pada kehidupan normal.
Gangguan mental atau mental illness adalah suatu kondisi kesehatan yang mampu memengaruhi pikiran, perilaku, perasaan serta suasana hati atau bahkan kombinasi semua atau di antaranya. Kemampuan individu dalam menjalani keseharian, entah itu kegiatan sosial, pekerjaan, hingga menjalani hubungan dengan keluarga dapat terganggu, tergantung dari seberapa parah gangguan yang dialami.
Walapun terbilang rumit, gangguan mental termasuk penyakit yang bisa diobati. Bahkan penderitanya masih bisa menjalani keseharian seperti orang-orang pada umumnya. Namun, dalam kondisi yang relatif lebih buruk, mungkin diperlukan penanganan atau perawatan intensif dari seorang psikolog profesional.
Dalam kondisi ini, seseorang bisa saja memiliki hasrat untuk menyakiti diri sendiri, bahkan berpikir untuk mengakhiri hidup. Berdasarkan hasil survei Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) 2022, sebanyak satu dari tiga remaja berusia 10-17 tahun di Indonesia memiliki masalah kesehatan mental.
Angka itu setara dengan 15,5 juta remaja di dalam negeri. Sebanyak satu dari 20 remaja berusia 10-17 tahun di Indonesia juga mengalami gangguan mental. Angkanya setara dengan 2,45 juta remaja di tanah air.