Jumat, 12 Mei 2023 20:04 PMSelasa, 16 Mei 2023 00:23 AMoleh Ilham Wasi Bola Panas Jabatan Sekprov Sulsel Ilham Wasi-Makassar Abd Hayat Gani ”Itu tetap berlaku sampai dengan adanya putusan pengadilan yang membatalkan keputusan dimaksud,” singkatnya. (wid/*) Laman sebelumnyaHalaman: 1 2 3 4 5 Posting TerkaitDicopot dari Jabatan Pj Wali Kota Parepare, Akbar Mengku Belum Terima SuratMenakar Peluang Posisi Hayat GaniPTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Eks Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani, Ada Peluang Jabatannya DikembalikanJangan LewatkanAksa Mahmud: Alwi Hamu Sosok Entrepreneur dan PemersatuLuxury Wedding Vaganza di Hotel Claro Libatkan 27 Vendor PernikahanKantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar Gelar Kegiatan Sosial, Donor Darah hingga Bagi Makanan GratisDua Menteri Pimpin Rakor Bahas Pangan di Sulsel