English English Indonesian Indonesian
oleh

Waspadai Kolektor Retribusi Nakal di Pasar

FAJAR, MAKASSAR– Salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar ialah retribusi pelaku usaha. Melalui Perda nomor 4 tahun 2021 tentang Perumda Pasar Makassar Raya, di dalamnya tertuang aturan mengenai tarif retribusi.

Hanya saja, di lapangan, seorang kolektor yang merupakan karyawan yang diberikan amanah oleh PD Pasar untuk menarik retribusi kadang ada yang nakal. Membuat aturan tarif retribusinya sendiri.

Seperti yang dialami oleh IL, salah satu pedagang di Jl Andi Tonro yang pada Ramadan lalu didatangi seorang kolektor. Ia mengaku ditawari membayar secara mingguan dengan besaran yang berbeda dengan harian.”Dari PD Pasar ji yang datang. Tapi na bilang bisa ji dikasih perminggu untuk peringanan,” kata dia.

Direktur Teknis Operasional PD Pasar Makassar Raya, Syamsul Tanca mengatakan, semua jenis transaksi perdagangan baik pasar resmi maupun pasar tak resmi wajib ditarik retribusi. Besarannya Rp5 ribu per hari. “Cuma di lapangan memang tidak semua bisa dijangkau, atau tidak bayar,” kata Syamsul.

Terkait dengan penarikan retribusi secara mingguan, kata Syamsul, tidak diperbolehkan. Selama ini, pihaknya tidak pernah menganjurkan adanya sistem pembayaran retribusi selain pembayaran per hari. “Sebenarnya itu inisiatif karyawan, tidak boleh sebenarnya. Sama sekali tidak menganjurkan itu,” ujar Syamsul.

Ia sendiri tidak menepis adanya oknum kolektor yang kadang melakukan kecurangan saat menarik retribusi. Oleh karena itu, langkah antisipasi dilakukan dengan melakukan uji petik secara periodik kepada para kolektor. “Itu saja biasa ada kolektor yang kadang alasannya anaknya yang pergi, itu tidak diperbolehkan. Kadang orang lain yang disuruh,” tukasnya.

Syamsul menghimbau pada masyarakat bahwa mereka harus memastikan lebih dahulu bahwa yang datang menarik retribusi ke tempat usaha mereka adalah karyawan atau kolektor PD Pasar. Itu ditandai dengan identitas berupa seragam dan kartu.

“Butuh waktu agar semua terkoordinasi dengan PD pasar. Cuma ada wilayah tertentu yang LPM-nya kerja sama dengan PD pasar dan mereka mengelola keamanan dan kebersihan,” tandasnya. (uca/*)

News Feed