Oleh: Marsuki
(Guru Besar FEB Unhas)
Alhamdulillah, Allah SWT masih memberi kesempatan bagi kita umat Islam bisa melaksanakan ibadah Ramadan tahun 2023 atau tahun 1444 Hijriah. Masa dimana pemerintah sudah mengumumkan bahwa pandemi Covid-19 sudah tidak ada lagi.
Sebelumnya, banyak pengalaman dan masalah cukup berat dialami. Semoga saja masa-masa cobaan berat serupa itu tidak berulang atau sekurangnya jikapun berulang maka sudah akan dapat mengantisipasi lebih baik untuk memitigasinya.
Ramadhan kali ini jelas terasa berbeda dari Ramadhan selama Pandemi, semuanya telah lebih bebas dalam melakukan aktivitas keseharian, khususnya keagaamaan masing-masing pihak.
Pelaksanaan salat berjamaah misalnya, sudah lebih sesuai norma-norma yang disyariatkan, dapat merapatkan shaf termasuk acara-acara silaturahmi keagamaan dalam berbagai bentuknya sudah dapat dilaksanakan lebih bebas walaupun pada kesempatan-kesempatan tertentu masih ada himbauan untuk tetap berhati-hati.
Sebab ditengarai masih ada kasus-kasus pandemi yang dikhawatirkan masih bisa terjadi. Oleh karena itu berbagai kebijakan atau himbauan-himbauan untuk tetap waspada perlu disikapi bijaksana demi kebaikan bersama.
Dari perspektif ekonomi, perkembangan keadaan yang semakin baik tersebut jelas berdampak baik pula bagi berbagai kegiatan atau aktivitas ekinomi dan bisnis yang dilakukan para pelaku ekonomi, konsumen, pengusaha, pemerintah, maupun terkait dengan mitra luar negeri dalam kegiatan perdagangan barang dan jasa.
Dampaknya tercermin pada perkembangan beberapa indikator ekonomi dan bisnis yang kembali mempunyai tren membaik. Terutama disebabkan karena kuatnya dampak perilaku permintaan para pelaku ekonomi dimasa Ramadhan ini.