Hingga pada akhirnya ia memutuskan untuk mundur dan meminta uang pengembalian yang hanya dibayarkan Rp100 juta saja. Masih tersisa Rp70 juta sebagaimana gugatan yang ia mohonkan di PN Makassar dengan Nomor : 2/Pdt.G.S/2023/PN.Mks.(maj)
Hakim Kabulkan Gugatan Korban Travel Konsorsium La Ilaha Illallah
News Feed
Tim Tabur Intelijen Kejati Sulsel Tangkap Dua Terpidana Kasus Perzinaan
Makassar|Senin, 22 April 2024 23:45 PM
FAJAR, MAKASSAR-Tim Tangkap Buron (Tabur) Intelijen Kejati Sulsel mengamankan buronan Kejari Soppeng, yaitu Ferawati dan Riski di Makassar.
Makassar Kini Punya Dara dan Daeng 2024, Dispar Makassar Akui SDM Unggul
MAKASSAR, FAJAR — Setelah melewati tahapan seleksi yang cukup ketat, ajang Pemilihan Dara Daeng Tingkat Kota Makassar telah
Kasus Mafia Tanah, Penetapan Tersangka Baru Tunggu Hasil Persidangan
Makassar|Senin, 22 April 2024 12:53 PM
FAJAR, MAKASSAR– Kejati Sulsel berpeluang akan melanjutkan penyidikan dugaan korupsi mafia tanah pembayaran ganti rugi pembebasan lahan Bendungan
Syawal Berkah, Bulusaraung Travel Berangkatkan 100 Lebih Jemaah Umrah ke Tanah Suci
MAKASSAR, FAJAR — Perusahaan penyelenggara perjalanan ibadah umrah dan haji khusus Bulusaraung Travel menggelar manasik diikuti puluhan calon jemaah
Himperra Sulsel Eratkan Tali Silaturahmi
Makassar|Minggu, 21 April 2024 19:27 PM
MAKASSAR, FAJAR — Asosiasi Dewan Pengurus Daerah Himpnunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (DPD Himperra) Sulsel menggelar halalbihalal
- Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
- 4
- …
- 363
- Berikutnya