English English Indonesian Indonesian
oleh

Terlapor Arisan Online, AE: Saya Juga Korban

FAJAR, MAKASSAR– Eks owner arisan online, AE alias Andi Erni dilaporkan membernya Andriawan atas dugaan penipuan di Polrestabes Makassar. Atas laporan tersebut dirinya pun memberikan klarifikasi.

Andi Erni mengatakan dirinya juga sebenarnya adalah korban penipuan. Bahkan lebih parah, karena harus menjadi korban bullying setelah perkara tersebut sengaja dihebohkan di media sosial tanpa ada klarifikasi dari dirinya.

Dijelaskannya bahwa perkara dimulai dari arisan online pada 2021. Andriawan merupakan member dari arisan online, namun dalam perjalanannya ada beberapa member lain yang berbuat curang dan membawa uang arisan hingga ratusan juta rupiah.

Sehingga pada saat itu sistem arisan online menjadi berantakan hingga dirinya pun harus bertanggung jawab dan mengganti uang ratusan juta yang dibawa kabur. Kejadian tersebut juga sudah dilaporkan Andi Erni di kepolisian.

“Saya juga adalah korban dari arisan online, uang arisan yang dibawa kabur hingga ratusan juta saya mengganti dan bertanggung jawab, kejadiannya di tahun 2021 dan pada saat itu saya juga tutup arisan online,” ungkap Andi Erna, Senin, 20 Maret.

Soal laporan Andriawan, Andi Erni menjelaskan tidak ada sedikitpun niatnya tidak ingin membayar sisa uang arisan online milik membernya itu. Terbukti, kata dia, dirinya sudah membayar sebagian dari sisa uang arisan online Andriawan sebagaimana kesepakatan tertulis yang dibuat keduanya sebelumnya.

“Saya telah membayar separuh dari sisa uang sebagai bukti ittikad baik untuk melunasi dan ditandai dengan surat kesepakatan bersama. Namun yang bersangkutan terus membully saya lagi di medsos,” jelasnya.

Bullying yang dilakukan Andriawan disebutkan Andi Erni sudah sangat keterlaluan. Dia dengan sengaja dan sadar menyebarkan foto keluarga hingga anak Andi Erni di media sosial dengan berbagai kata-kata yang tidak sewajarnya.

Bahkan Andriawan mengaitkan kasus Andi Erni dengan urusan pribadi, keluarga hingga pekerjaan suaminya yang merupakan anggota Polri aktif. “Saya malu dan kondisi saya sangat depresi karena dia menyebarkan foto keluarga saya di media sosial. Sampai saya mendapatkan cacian serta kata-kata tidak pantas,” sedihnya.

Andi Erni menegaskan, usaha yang dilakukan tidak ada sangkutpautnya dengan suami apalagi pekerjaannya sebagai seorang polisi. “Suami saya tidak terlibat dalam arisan online semua dana masuk melalui rekening khusus. Jadi salah jika dia membawa-bawa keluarga saya terkhususnya suami saya dan pekerjaannya,” tegasnya.

Diketahui Andriawan sebelumnya melaporkan Andi Erni terkait dugaan penipuan dan penggelapan di Polrestabes Makassar dengan nomor registrasi: LP/569/III/2023RESKRIM/RESTABES MKS/POLDA Sulsel pada 18 Maret 2023. Dari laporan tersebut, Andriawan sebagai korban menyebut kalau dirinya mengalami kerugian mencapai Rp30 juta. (maj/*)

News Feed