English English Indonesian Indonesian
oleh

Banjirnya Makassar Sudah Menuju Kota Dunia

Sejak Januari 2023, banjir sudah melanda wilayah Makassar sebanyak 4 kali. Bencana banjir yang terjadi di wilayah Makassar, memang dipengaruhi oleh curah hujan yang tinggi. Namun, berulangnya bencana banjir menjadi bukti ketidakmampuan serta kelalaian Pemerintah Kota Makassar dalam menangani permasalahan ini. Salah satunya ialah, kegagalan serta kelalaian Pemerintah dalam menjamin integrasi pembangunan, dan kemampuan alam dalam melakukan pemulihan diri akibat proses pembangunan yang dilakukan.

Pemerintah kota tidak etis jika beralasan bahwa curah hujan yang tinggi menjadi satu-satunya penyebab banjir, ketika pemerintah kota tidak mampu menjalankan tanggung jawabnya sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab yang besar dalam upaya pencegahan dan penanganan banjir. Merujuk pada Pasal 16 UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, tanggung jawab yang dimiliki Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terdiri dari prabencana, saat tanggap darurat dan pascabencana.

Tanggung jawab ini tentu saja harus dilaksanakan secara terintegrasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, serta terintegrasi dalam setiap tahapan penanggulangannya. Alih-alih melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan banjir semampunya, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah malah saling lempar tanggung jawab, dan menyalahkan satu sama lain. Padahal, merujuk pada Bab III UU Penanggulangan Bencana, tanggung jawab dan wewenang antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sudah terbagi dengan jelas.

Intensitas banjir di Makassar terus naik, dan terkesan dibiarkan berlarut-larut. Seperti banjir yang terjadi tahun ini, pihak pemerintah mengklaim bahwa itu terjadi karena curah hujan yang tinggi dan kenaikan air laut. Namun, penyebab utama banjir Makassar adalah  kurangnya ruang terbuka hijau, reklamasi pantai Losari dan sekitarnya, rawa-rawa disulap jadi perumahan, dan drainase kecil dan tersumbat atau kotor, rawa-rawa di Makassar kini telah beralih fungsi menjadi area perkantoran, pusat usaha, dan perumahan. Kondisi ini menjadi masalah serius, mengingat tiap tahun  Makassar pasti dilanda Banjir. Apa yang dikerjakan oleh Wali Kota Makassar selama ini hanyalah program yang bersifat “Celebration” tanpa ada program sangat ditindak lanjuti dengan baik. Mengingat makassar yang di-branding oleh Danny Pomanto sebagai “ Kota Dunia” yang penuh dengan tanda tanya. Banjir yang kini menjadi momok bagi kota Makassar dan sering sekali saling lempar tanggung jawab yang membuat masyarakat bingung dan menjadi korban ketidakadilan yang dilakukan oleh para pemangku kebijakan. Makassar Kota Dunia? Mungkin lebih tepatnya Makassar Kota Banjir. (*)

News Feed