FAJAR,MAKASSAR –Sebanyak 307 pasien anak disabilitas terdampak dari pemutusan BPJS Kesehatan terhadap Klinik Carebellum. Keluarga pasien mengaku tak terlayani dengan baik di rumah sakit rujukan yang baru.
Kondisi ini membuat Komisi D DPRD Makassar menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak BPJS, Dinas Kesehatan, Pemerhati Masalah Perempuan (YPMP) Sulsel, beberapa pasien dan keluarga pasien, pada Rabu, 11 Januari 2023.
Salah satu orang tua pasien disabilitas bernama Sartika bahkan menangis di Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan Komisi D DPRD Makassar. Warga Rappocini itu, mengatakan hatinya sangat hancur ketika mendapat kabar Klinik Carebellum diputuskan BPJS.
Sebab anaknya sudah dua tahun terapi di Klinik Carebellum. Mulai dari tidak bisa jalan dan tidak bicara. “Sekarang alhamdulillah sudah sangat banyak perubahan,” katanya. Tetapi pasca pemutusan tersbeut, ia mengambil rujukan ke RS Hermina.
Di RS ini anaknya baru mendapat satu kali terapi. Itupun tayang terapi wicara (TW). Padahal seharusnya, jika di Carebellum sudah empat kali. Sebab layanan di Carebellum itu dua kali dalam seminggu, yaitu 30 menit TW dan 30 menit OT.
“Bahkan kami hampir berkelahi dengan pasien lama Hermina. Mereka iri karena kami yang datang dianggap dispesialkan,” katanya.
“Kasian anak kami yang belum mendapatkan tetapi hingga saat ini. Jadi kami berharap kepada BPJS kalau punya hati Nurani kepada masyarakat, apalagi kaum disabilitas agar kiranya menindaklanjuti,” sambung Kartika.