English English Indonesian Indonesian
oleh

Penggunaan Dana Desa Dipantau Lewat Aplikasi Pengawas Desa

MAKASSAR, FAJAR -Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani membuka secara resmi sosialisasi dan workshop Aplikasi Pengawas Desa. Aplikasi yang digunakan yaitu, Aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (SISWASKEUDES). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan. Agenda itu dihadiri sejumlah kepala daerah se-Sulsel.

Sekda Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani mengatakan, sosialisasi ini merupakan imbauan pengawasan desa kepada pemerintah daerah. Diundang seluruh bupati yang ada di Sulsel. “Ini merupakan kampanye dari UU No. 6 tahun 2014 tentang pengawasan desa. ke depannya ada sistem yang mengawasi untuk penggunaan anggaran sesa,” jelasnya.

Dia menyebutkan, Sulsel akan menciptakan pemerintahan desa yang kolaboratif dengan penuh integritas. “Dengan hadirnya sistem pengawasan ini, tanggung jawab dari pemerintah desa sepenuhnya akan mereka laksanakan dengan pengawasan sistem,” jelasnya.

Sementara salah satu pengawasan dana desa, Rizal Suhaili mengaku, hadirnya program aplikasi pengawasan ini untuk mengetahui real anggaran desa. “Banyak yang jadi temuan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Desa tidak akuntabel. Sehingga hadirnya aplikasi yang sementara disosialisasikan ini dapat mendeteksi seluruh anggaran desa yang digunakan selain dari program yang prioritas,” ungkapnya.

Rizal menyebutkan, aplikasi ini memudahkan pemantauan dari jarak jauh. Ini tanpa turun lapangan. “Inspektorat yang ada di setiap kabupaten beserta bupati dapat melihat pengawasan dalam aplikasi ini. Hadirnya kepala-kepala daerah se-Sulsel untuk mengikuti workshop pelatihan sekaligus mendukung program ini,” ungkapnya. (bib/*)

News Feed