“Minta tolong teman-teman kalau ini mungkin bisa diimbau masyarakat yang dirugikan bisa melapor segera. Bawa data bukti agar langsung kita proses lakukan pemeriksaan,” pesannya.
Salah satu korban yang melapor ke Polda Sulsel, Magfirah Fahruddin, mengaku banyak orang lain telah ditipu SLV Travel. Disebutkan total kerugian dari korban yang berjumlah 90-an mencapai Rp3,3 miliar.
Magfirah sendiri rugi sekitar Rp140 juta. Lantaran ia bersama 11 anggota keluarganya sudah membayar jasa travel tersebut untuk perjalanan ke Turki dan Dubai.
“Saya sama 11 orang anggota keluarga bayar Rp9,9 juta (per orang). Trip ke Dubai-Turki, tapi ini Dubai-nya cuma city tour,” ujar Magfirah.
Ia menceritakan, awal mulanya, dia mendaftar untuk open trip Dubai dan Turki itu pada Mei 2022. Karena harganya murah, sekalian 11 anggota keluarga diajak dan dibayarlah total Rp 140 juta.
Namun setelah melunasi tagihan, Magfirah mulai menemukan sejumlah kejanggalan karena dua orang di antara mereka visanya ditolak negara tujuan. Akhirnya Magfirah kembali membayar Rp800 ribu sebagai dana tambahan untuk menyelesaikan masalah visa itu.
Masalah visa ini juga membuat keberangkatan yang harusnya dilakukan pada 17 Mei mundur menjadi 26 Mei 2022. Namun saat 26 Mei tiba, Magfirah dan keluarganya juga tetap tidak diberangkatkan. “Begitu seterusnya, hanya dijanji-janji saja,” ucapnya.
Kesal karena terus-terusan dijanji, Magfirah berkesimpulan bahwa SLV Travel sedang menipu dirinya. Apalagi setelah mendengar banyak berita kalau travel tersebut sudah banyak dikeluhkan karena peristiwa yang sama.