Pun, jika seandainya angka kemiskinan relatif sedikit, pendapatan perkapita relatif tinggi, indeks gini rasio relatif stabil (merata) dan perilaku pemerintahan yang tidak korup teraktualisasi – belum tentu kebijakan tersebut tidak ditentang habis-habisan oleh masyarakat yang dikarenakan oleh dua hal; baru keluar dari sergapan Pandemi Covid-19 dan kondisi Indonesia nan sejatinya belum mampu setidaknya membentuk 1 USD sama dengan 1000 Rupiah.
Sehingga dapat dibayangkan, apabila yang terjadi malah angka kemiskinan relatif sedang/tinggi, pendapatan perkapita relatif rendah, indeks gini rasio relatif timpang dan perilaku pemerintahan yang korup ditambah dengan baru keluar dari sergapan Pandemi Covid-19 dan kondisi Indonesia masih sangat rendah telah menjadi pemicu menyulutnya amarah publik.
Kondisi ini belum memperhitungkan pihak lain yang mencoba memanfaatkan situasi; secara internal oposisi pemerintahan yang dimainkan oleh partai politik untuk mendapatkan simpati pada pemilu-pemilu berikutnya. Sedangkan secara eksternal, agen-agen Negara lain yang mencoba merongrong ketahanan bangsa, terutama untuk membatalkan Presidensi G-20. Seluruh kemungkinan terburuk di atas harus ditanggapi secara bijaksana. Oleh karena itu, Presiden, sejatinya tidak lagi memiliki pilihan selain mengubah kebijakan yang dinilai sedang memberatkan masyarakat.
Penulis, terhitung dari lima tahun belakang sampai kehendak hidup telah dicabut Tuhan (Allah SWT.) telah mendeklarasikan dan mendedikasikan diri untuk senantiasa menggalang kekuatan untuk perlawanan terhadap keblingeran, kepongahan, penindasan dan pembodohan – siapapun yang melakukan. (*)