English English Indonesian Indonesian
oleh

BPJS Tanpa Kelas Segera Berlaku, Bagaimana Nasib Kelas II dan III? Ini Jawaban Pemerintah

FAJAR, JAKARTA-BPJS Kesehatan tanpa kelas akan berlaku di Sulsel. Dua rumah sakit (RS) akan jadi percontohan.

Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan mulai menerapkannya di rumah sakit vertikal (pemerintah) per 1 Juli. Di Sulsel, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Wahidin Sudirohusodo dan RS Tajuddin Chalid yang akan menerapkannya lebih awal.

“Saat ini lagi sosialisasi untuk Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), namanya,” beber Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan (Yankes), Kementerian Kesehatan, Prof Abdul Kadir, dilansir koran FAJAR edisi Selasa, 7 Juni 2022.

“Standar itu berarti semua peserta BPJS akan menempati ruangan yang sama sesuai dengan kelas rawat inap yang standar tanpa melihat kelas rumah sakit,” sambungnya.

Salah satu kriteria BPJS tanpa kelas ini, yakni maksimal ada satu tempat tidur di ruang rawat inap standar itu. Soal kesiapan sejumlah RS di Makassar, ia belum mengetahui detailnya.

“1 Juli ini uji coba di RSUP Wahidin, RS Tadjuddin Chalid. Akan dilakukan uji coba di situ,” kata Kadir, sapaan akrabnya.

Memang, tak semua rumah sakit bisa langsung menerapkan BPJS tanpa kelas ini. Mereka butuh waktu menyesuaikan agar perlahan-lahan menyediakan KRIS. Setelah itu, baru menjadi wajib.

“Uji coba dulu dan akan diberlakukan keseluruhan pada 2024 di semua rumah sakit. Bertahap,” ujar mantan Direktur RSUP Wahidin Sudirohusodo ini.

Beberapa RS di Makassar sudah menyatakan siap menyambut perubahan ini. Hanya saja, meski mau, dua RS yang ditunjuk itu yang terlebih dahulu menjadi pilot project (percontohan).

“Ada pentahapannya, jadi tidak sekaligus,” ucap mantan calon Rektor Unhas periode 2022-2026 ini.

Tunggu Arahan

Di Sulsel, rencana uji coba KRIS alias BPJS tanpa kelas belum disosialisasikan menyeluruh. Yang pasti, dua RS vertikal akan memberlakukannya terlebih dahulu, yakni RSUP dr Wahidin Sudirohusodo dan RS Tadjuddin Chalid.

“Penerapannya masih menunggu arahan pusat,” kata Subkoordinator Humas RSUP dr Wahidin Sudirohusodo, Aulia Yamin.

Untuk kesiapan beralih, sudah dipersiapkan. Tetapi, dirinya belum bisa memberi penjelasan lebih sebelum ada arahan langsung pusat.

Tanggapan Persi

Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Sulsel pun mencatat belum ada RS di wilayahnya yang mendapat arahan. Masih menunggu keterangan resmi.

Sekretaris PERSI Sulsel Hadarati Razak menyampaikan untuk uji coba masih berpusat di Jakarta. Kalau untuk ada diarahkan di Sulsel sampai sekarang belum tersampaikan.

“Meski di Sulsel ada rumah sakit vertikal kementerian yang jadi acuan utama, memang sebelumnya telah disampaikan ke kita bahwa uji coba belum diterapkan di Sulsel tahun ini. Itu karena untuk uji coba ada jumlah tersendiri, dan di Jakarta jumlah itu sudah terpenuhi,” bebernya.

Yang Berbeda

Hadarati mengatakan kemungkinan besar untuk di Sulsel implementasinya sesuai penerapan penuh, yaitu 2024. Meski demikian, RS di Sulsel sudah mewacanakan hal itu dan telah bersiap.

“Kepentingan ini adalah kepentingan pasien, jadi semua rumah sakit di Sulsel siap beralih. Terutama dalam hal penguatan sumber daya,” katanya.

Kata Hadarati, RS harus siap karena dalam penerapannya tidak ada lagi rujukan berjenjang. Rujukan ke depan sesuai indikasi medis dan kondisi sumber daya di RS itu.

Jadi saat ada pasien rujukan harus segera mendapat layanan sesuai standar indikasi medis yang dialami. “Jadi standarnya itu bukan layanan kelas satu, dua, atau tiga. Tetapi pelayanan standar untuk indikasi medis dan pelayanan terbaik harus didapatkan masyarakat,” katanya.

Sehingga RS harus betul-betul siap menyediakan sumber daya dengan baik. Bukan cuman pada sumber daya manusia (SDM) saja yang diperbaiki. (bus-sal/zuk-dir)

News Feed